News

Pemkot Bandung Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS

Radar Bandung - 21/12/2020, 21:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemkot Bandung Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS
Yana Mulyana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong setiap perusahaan wajib memberikan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Apalagi saat pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan demikian saat menghadiri wawancara tahapan penilaian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan P.H Mustofa, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

Untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat, Kota Bandung telah menerbitkan Perda No. 4 /2018 yang mewajibkan setiap perusahaan mengikutsertakan pekerja/buruhnya pada program jaminan sosial.

Pemkot Bandung juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 560/SE.040-BKPP tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PHL (Pegawai Harian Lepas) Kota Bandung.

“Saat pandemi Covid-19, kami lebih mengutamakan sisi kesehatan. Karena kesehatan dan ekonomi ini bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan,” ujar Yana.

“Tapi sejak Juni, kami mulai menerapkan relaksasi ekonomi, dan dengan kehati-hatian, sampai saat ini pada sektor ekonomi tidak ada klaster baru, dan para tenaga kerja Kota Bandung mulai bergerak lagi,” ungkapnya.

Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, Pemkot Bandung, aku Yana, berkontribusi melindungi pekerja rentan dan relawan Covid-19.

Antara lain, rasionalisasi anggaran APBD Kota Bandung untuk memfasilitasi penanggulangan anggaran pandemi Covid-19, dan melakukan relaksasi terhadap pembayaran pajak bagi masyarakat.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Call Center Layanan Masyarakat 175

Kemudian, telah melakukan rapid dan swab test terhadap pekerja rentan Covid-19 secara gratis, memberi bantuan sembako dan APD. Termasuk memantau protokol kesehatan pada perusahaan dan kantor-kantor Pemkot Bandung.

“Kami mendorong setiap perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya. Apabila tidak mendaftarkan akan mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu,” tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Potong Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hingga 99 Persen

Tak hanya itu, untuk mendorong pekerja formal maupun informal agar mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial, Pemkot Bandung akan memetakan hingga tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Sehingga dari hasil maping tersebut dapat terlihat berapa angka pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial.

“Mudah-mudahan upaya kita untuk menambah jumlah kepesertaan baik formal maupun non formal lebih cepat dan lebih tepat sasaran,” tandasnya.

(*)


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.