RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menegaskan, setiap pengunjung atau calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen.
Rapid test antigen tempat hiburan malam Bandung berdasar SE wali kota
Kenny katakan, kebijakan mengacu Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021 dan Pelarangan Perayaan Tahun Baru serta Pencegahan Kerumunan Massa.
“Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam,” tegas Kenny.
Ia mengakui, penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada sejumlah tempat hiburan malam masih terbilang kurang.
Oleh karena itu, dengan adanya surat negatif uji rapid antigen harapannya bisa menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Fix! Besok, Penumpang KA Jarak Jauh dari Bandung Wajib Rapid Test Antigen
Selain itu, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kota Bandung, mulai 24 Desember hingga malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan prokes tempat hiburan malam.
“Tadi malam juga kita melakukan monitoring tempat hiburan, bener gak mereka tutup sampai pukul 20.00 WIB. Karena berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebagian besar taat,” katanya.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Batas Harga Tertinggi Rapid Test Antigen
“Tapi ada beberapa yang masih mungkin belum tahu informasinya. Kita kasih tahu dan akhirnya tutup juga,” tambahnya.
Saat terjadi pelanggaran prokes, maka tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan menindak tegas. Mulai menyegel hingga pencabutan izin operasional.
Baca Juga: Liburan ke Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen
Rapid test antigen acak tempat wisata
“Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan shock therapy dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara,” ujarnya.
Apabila tetap membandel, lanjut Kenny, maka akan mencabut izinnya. “Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.
Selama libur natal dan tahun baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk melaksanakan tes antigen secara acak pada beberapa titik tempat wisata.
“Nanti ada random cek, kita sudah menyampaikan titik-titik mana saja yang sekiranya bisa uji tes antigen,” tuturnya.
(*/ysf)