RADARBANDUNG.id – Kabar dugaan tindakan asusila sesama jenis antara pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat, dengan salah satu tenaga kesehatan terungkap.
Kodam Jaya selaku Kogasgabpad dan Satgas PDMPK Covid-19 telah mengamankan kedua pelaku tindak asusila tersebut.
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS membenarkan adanya insiden tersebut.
Kedua pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Perbuatan keduanya sungguh sangat kami sesalkan, mereka telah melanggar norma susila,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/12).
“Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain.”
Baca Juga : Viral, Chat Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Diduga Mesum dengan Perawat
Saat ini, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah melakuan PCR Test kepada kedua pelaku.
Dan apabila hasilnya negatif akan segera menyerahkan kepada kepolisian untuk mengambil langkah hukum.
Dengan kejadian ini, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen sukarelawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tegas Herwin.
“Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.”
(rdo/jpnn)