RADARBANDUNG.id – PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menanggapi kasus asusila sesama jenis yang terjadi pada Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet antara perawat dan pasien Covid-19.
Jika terbukti, sang perawat yang terlibat dalam kasus asusila RSD Wisma Atlet ini terancam sanksi pelanggaran etik.
Kutuk perbuatan asusila perawat dan pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet
Kepada JawaPos.com (induk Radarbandung.id), Minggu (27/12), Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah mengaku belum mendapatkan informasi tentang perbuatan itu.
Namun jika perbuatan kasus asusila RSD Wisma Atlet itu terbukti, ia menilai perbuatan itu mencoreng profesi perawat.
“Sejauh ini, kami belum mendapat info ataupun laporan,” katanya.
“Namun jika benar, kami mengutuk hal tersebut karena sangat mencoreng citra profesi perawat yang saat ini sedang berjuang dan perbuatan tersebut melanggar banyak norma yang seharusnya seorang perawat pegang teguh,” katanya.
“Kami persilakan pihak RSD Wisma Atlet dan Kementerian Kesehatan mengambil tindakan tegas. Organisasi profesi akan menindak lanjuti dari segi etika,” tambahnya.
Pihaknya saat ini sedang menelusuri dan meminta informasi ke pihak berwenang pada RSD Wisma Atlet.
Menurutnya PPNI tidak ikut dalam pengelolaan SDM maupun pelayanan pada institusi tersebut.
“PPNI adalah supporting sistem. Jika informasi lengkap dan firm, kewenangan adalah memberikan sanksi etik melalui persidangan oleh Majelis kehormatan Etika Keperawatan (MKEK),” jelas Harif.
“Sedangkan untuk sanksi pencabutan STR oleh MTKI dan pencabutan izin adalah oleh Dinas Kesehatan. Proses hukum tanggung jawab penegak hukum,” tutupnya.
Kapendam Jaya benarkan adanya tindak asusila
Sebelumnya, kabar dugaan tindakan asusila sesama jenis antara pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet, dengan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas akhirnya terungkap. (Baca: Pasien Covid-19 dan Perawat yang Mesum di Wisma Atlet Diamankan, Diserahkan ke Polisi)
Kodam Jaya selaku Kogasgabpad dan Satgas PDMPK Covid-19 telah mengamankan kedua pelaku tindak asusila tersebut.
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 pada RSD Wisma Atlet.
Kedua pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
(jpc)