News

Pilkada Serentak Diwarnai Pelanggaran Namun Tak Ada Klaster Covid-19

Radar Bandung - 08/01/2021, 06:00 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Pilkada Serentak Diwarnai Pelanggaran Namun Tak Ada Klaster Covid-19
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan memberikan sambutan dalam acara Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ratusan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentah di delapan kota kabupaten. Meski demikian, sejauh ini, tidak ada laporan klaster Covid-19 dalam pesta demokrasi tersebut.

Diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengungkapkan, ada ratusan dugaan pelanggaran selama Pilkada Serentak meliputi pelanggaran kode etik, administrasi, tindak pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.

Kabupaten Bandung menjadi daerah paling banyak melakukan pelanggaran dengan total 39 perkara pelanggaran diikuti Kabupaten Karawang 37 perkara, Indramayu 27 perkara, Pangandaran 21 perkara, Sukabumi 17 perkara, Cianjur 10 perkara, dan Tasikmalaya 7 perkara.

Berkaitan dengan perkara pelanggaran hukum lainnya berkaitan dengan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, termasuk perkara pelanggaran prokes yang totalnya mencapai sekitar 200 perkara.

Saat ini, pihaknya masih mengawal proses penyelesaian sengketa pilkada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Secara umum, proses pelaksanaan pilkada di Jabar berjalan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan. Walaupun dalam perspektif Bawaslu, kami menemukan ada hal-hal yang masih menjadi problem, misal soal polito uang, netralitas ASN,” kata dia.

Ia pun menyinggung mengenai kekhawatiran klaster baru Covid-19 dalam proses pelaksanaan Pilkada. Hasil evaluasi, hingga lebih dari dua pekan setelah proses pemungutan suara pada 9 Desember 2020, tidak ditemukan klaster Covid-19 di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar.

“Bisa kami katakan pelaksanaan, Pilkada 2020 di Jabar berjalan sesuai dengan prokes dan tidak ada klaster baru. Tidak ada terkonfirmasi klaster baru, baik di penyelenggara pilkada ataupun pemilih,” ucap dia.

Hanya saja, ia mengakui bahwa ada temuan pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Pelanggaran jenis ini banyak terjadi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Alimubarok pun memastikan bahwa pihaknya tidak menerima laporan adanya klaster baru Covid-19 pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

“Kalau hitungan (pilkada) 9 Desember, sekarang sudah 14 hari penyebarannya di delapan daerah. Pengumuman dari Satgas COVID-19 tidak ada (daerah yang menggelar pilkada) yang masuk zona merah (ketika itu). Hanya Kota Depok dan Kabupaten Karawang, yang lain tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 juga meningkat dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu dengan rata-rata partisipasi pemilih mencapai 69 persen atau naik 9 persen dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu.

“Kalau dirinci, (partisipasi masyarakat) paling tinggi itu Pangandaran 88 persen, yang paling rendah Sukabumi sekitar 68 persen. Kalau target yang bisa dipenuhi hanya Pangandaran, yang lainnya tidak memenuhi target,” katanya.

Meski belum memenuhi target, kata Rifki, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar yang menggelar pilkada rata-rata meningkat.

“Pilkada Serentak 2015 rata-rata 60 persen angka partisipasinya, sekarang meningkat, seperti Sukabumi yang naik dari 58 persen ke angka 60 persen, lalu Kabupaten Bandung dari 63 persen ke 72 persen, dan Pangandaran dari 77 persen ke 83 persen. Itu yang hari membuat terkejut, ternyata masyarakat kita bisa hadir (mencoblos),” pungkasnya.

(dbs)


Terkait Politik
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Politik
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam
Politik
Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi mengatakan pihaknya menyambut baik program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terkait jam malam yang diberlakukan untuk anak usia pelajar. “Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, kepada Radar Bandung Jumat […]

Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional
Politik
Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional

RADARBANDUNG.ID, KAB. GARUT – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menyampaikan bahwa keadilan konstitusional adalah prinsip hukum yang menjamin bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil berdasarkan hukum dasar atau konstitusi negara. “Ini berarti hak-hak konstitusional dilindungi dalam proses hukum dan putusan pengadilan. Keadilan konstitusional penting untuk menjaga martabat, kebebasan, dan hak asasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.