News

Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Puncak Bogor

Radar Bandung - 29/12/2020, 20:31 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Suasana kawasan Puncak Bogor.

RADARBANDUNG.id – KAPOLRES Bogor AKBP Roland Rolandy memastikan tidak ada yang istimewa pada malam Tahun Baru 2020-2021 pada kawasan Puncak, Kab. Bogor.

Menurut Roland, hal tersebut lantaran jam operasional penginapan maupun wisata di kawasan tersebut harus tutup pukul 19.00 WIB.

“Jalur Puncak jelang perayaan tahun baru 2021 jam operasional 19:00 WIB itu sudah harus tutup begitu juga dengan tempat tempat lain untuk tidak melakukan kegiatan apapun,” kata Roland kepada wartawan saat meninjau pembangunan Rest Area Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (29/12).

Baca Juga: Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang, 2 Positif Covid-19

Ia menjelaskan, sebanyak 1.500 personel gabungan pun akan tetap melakukan penyekatan seperti libur Natal lalu.

Sejumlah kendaraan maupun wisatawan yang menuju ke kawasan Puncak wajib membawa hasil Rapid tes antigen.

Bagi yang tidak dilengkapi surat tersebut, tidak boleh masuk kawasan Puncak. “Masih seperti yang pertama. yang tidak membawa surat antigen tidak diperkenankan untuk masuk kawasan Puncak,” ujarnya.

Baca Juga: Puncak Bogor Zona Merah Covid-19

Sementara pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah baik kecamatan maupun desa untuk melakukan penyekatan pada jalur alternatif.

“Jalur alternatif kita kordinasi dengan Satpol PP, pemerintah kecamatan maupun desa. Penyekatan juga berlaku untuk semua,” terang Roland.

Ia juga meminta, pada malam pergantian tahun masyarakat untuk tetap berada di rumah.Sebab tidak ada kegiatan maupun keramaian di kawasan Puncak. “Tahun baruan di rumah aja di puncak gak ada acara,” tukasnya.

(reg/radarbogor.id)