News

Warga Bandung Dilarang Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet di Malam Tahun Baru

Radar Bandung - 29/12/2020, 15:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Warga Bandung Dilarang Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet di Malam Tahun Baru
Ilustrasi/IST

Yana Mulyana menegaskan warga Kota Bandung untuk tidak meniup terompet seperti perayaan malam tahun baru sebelumnya.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengimbau wisatawan yang merasa kurang sehat untuk menunda kunjungan ke Kota Bandung.

Selain itu, ia melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api dan meniup terompet.

Random test rapid antigen terhadap wisatawan

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan random test rapid antigen terhadap wisatawan yang mengunjungi tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya.

“Mudah-mudahan dengan kita melakukan pembatasan wisatawan yang datang ke Kota Bandung tidak terjadi klaster baru yang mungkin menjadi peningkatan kasus Covid-19 dua minggu atau sebulan lagi,” kata Yana.

Yana katakan, Pemkot Bandung telah menguji lebih dari standar WHO. Yakni 1 persen dari jumlah penduduk yang berarti sekitar 25.000 orang.

“Kita tes PCR/Swab test sudah 55.000 atau sudah 2 persen lebih. Ini ternyata membuat seolah-olah ada penambahan. Itu konsekuensi, tapi memudahkan kita melakukan tracing dan treatmen terhadap orang-orang yang terkena Covid-19,” ucapnya.

“Bulan lalu itu mungkin karena libur panjang penambahannya per hari bisa 150 orang. Sekarang 60 orang, saya pikir indikatornya menurun tapi kita tetap prihatin,” lanjutnya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Imbau Natal Secara Virtual, Larang Acara Perayaan Tahun Baru

Yana meminta warga sebaiknya merayakan tahun baru dengan instrospeksi diri di rumah.

“Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Optimis Sambut Tahun 2021, Meski Masih dalam Kondisi Pandemi

Larangan tiup terompet saat malam tahun baru

Tak hanya itu, Yana menegaskan masyarakat untuk tidak meniup terompet seperti perayaan malam tahun baru sebelumnya.

Karena benda tersebut juga bisa berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

“Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota,” katanya.

Baca Juga: Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Tunjukkan Surat Antigen

Yana memastikan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan secara ketat dan tegas Peraturan Wali Kota No. 73 Tahun 2020 terkait sanksi bagi para pelanggar Perwal.

“Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan ini bisa memperkecil tren pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas,” tandasnya.

(*/ysf)


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.