RADARBANDUNG.id, SOREANG – Jumlah petani kedelai di Kabupaten Bandung masih minim. Karena sebagaian besar dari mereka menganggap bisnis kedelai tak punya prospek yang menarik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, salah satu upaya dalam meningkatkan produktivitas kedelai adalah soal harga.
Jadi, kalau harga menarik maka petani akan berimprovisasi. Karena hal itu berhubungan langsung dengan pendapatan.
“Harga Pemulihan Pemerintah (HPP) untuk kedelai Rp8 ribu. Seharusnya, dengan HPP segitu ya pemerintah beli. Sekarang sudah ditetapkan harganya, tapi tidak dibeli,” ujar Tisna, Senin (4/1/2020).
“Oleh karena itu, masyarakat petani yang mendapat bantuan benih dipersilakan menjual dan bekerjasama dengan industri pengolahan tahu dan tempe,” sambungnya.
Pada bagian lain, lanjut Tisna, budidaya kedelai lebih susah dan ribet ketimbang proses budidaya komoditas lainnya. Misalnya harus pakai kapur dan terlalu banyak hama penyakitnya, seperti ulat daun.
“Jadi dua kondisi itu yang tidak mendukung swasembada kedelai. Nah, Kabupaten Bandung, petani lebih ingin menanam kedelai tapi dipungut muda, jadi kacang bulu, karena waktunya lebih cepat dan harganya lebih bagus dibandingkan untuk kedelai untuk industri tahu,” tutur Tisna.
Baca Juga: Produsen Tahu di Bandung Berharap Kenaikan Harga
Tisna katakan, Kabupaten Bandung sebenarnya bukan daerah sentra kedelai. Karena memang minat petani untuk menanam kedelainya minim. Jika ada bantuan, barulah petani mau menanam kedelai.
Industri lebih tertarik menggunakan kedelai impor karena kualitas kedelainya seragam, ketersediaannya pun banyak dan harganya relatif tidak jauh beda dengan kedelai lokal.
Baca Juga: Produsen Tahu-Tempe Terimbas Kenaikan Harga Kedelai, Begini Respons Disperindag Kab. Bandung
Kedepan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan kedelai.
“Kita komunikasi dengan pusat, ini loh titik permasalahannya. Regulasi kita tidak memungkinkan kita akan membeli, ada lembaga khusus yaitu Bulog, kita dari Pemda mengusulkan ke pusat, ini yang diperbaiki. Pemkab tidak bisa menentukan sendiri, kecuali punya dana yang besar,” tutup Tisna.
Untuk perkembangan konsumsi kacang kedelai Kabupaten Bandung yaitu pada tahun 2014 sebesar 21,52 gram/kapita/hari, tahun 2015 19,18 gram/kapita/hari,tahun 2016 sebesar 22,83 gram/kapita/hari, tahun 2017 sebesar 28,18 gram/kapita/hari, tahun 2018 sebesar 22,66 gram/kapita/hari dan tahun 2019 sebesar 22,67 gram/kapita/hari.
(fik)