News

PSBB Jawa-Bali: Daftar Daerah dan Kegiatan yang Dibatasi

Radar Bandung - 06/01/2021, 20:10 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
PSBB Jawa-Bali: Daftar Daerah dan Kegiatan yang Dibatasi
Ilustrasi: Para pengendara melintasi ruas jalan Kota Bandung yang kembali dibuka pada Senin (1/6). Pembukaan tersebut dilakukan sehubungan dengan PSBB proporsional yang kini berlaku di Kota Bandung. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id – KETUA Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) pada wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut pada provinsi Jawa-Bali. Airlangga mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut merujuk PP No. 21/2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Pembatasan di Jawa dan Bali ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan,” katanya.

Daerah yang mengalami pengetatan kegiatan sosial:

DKI Jakarta

Seluruh wilayah Jakarta

Jawa Barat

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi. Lalu, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi,

Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan

Jawa Tengah

Mencakup Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya.

DI Yogyakarta

Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

Jawa Timur

Kota Malang Raya dan Surabaya Raya

Bali

Denpasar dan Kabupaten Badung

Kegiatan yang terkena pembatasan

  1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat
  2. Kegiatan belajar mengajar secara daring
  3. Sektor esensial yang kita sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
  4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan
  5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  6. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
  8. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur

(ysf/jpc)


Terkait News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.