Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan dukung penuh PSBB Jawa dan Bali sebagai upaya penanganan Covid-19
RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah daerah Jawa dan Bali akan memberlakukan PSBB mulai 11-25 Januari 2021, salah satunya Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan ia bakal dukung penuh segala bentuk upaya penanganan Covid-19, termasuk PSBB Jawa dan Bali.
“Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya (PSBB Jawa Bali) akan kita dukung,” ungkap Oded yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).
Untuk itu, ia akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Ridwan Kamil Fokus WFH Bandung Raya dan Bodebek
“Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi,” ujarnya.
Oded menuturkan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal baru. Karena sudah pernah sebelumnya, saat awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung.
Pemkot Bandung akan tetap berkomunikasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya. “Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda,” pungkasnya.
(*/ysf)