News

Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Kota Bandung Paparkan Hal yang Perlu Diperhatikan

Radar Bandung - 15/01/2021, 18:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Kota Bandung Paparkan Hal yang Perlu Diperhatikan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mendampingi Nazril Irham atau Ariel saat menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di RSKIA Kota Bandung, Kamis (14/1). FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Vaksinasi Covid-19 telah dimulai di Kota Bandung, Kamis (14/1). Vaksinasi tahap pertama akan berlangsung hingga April 2021 mendatang.

Pada tahap pertama, ada sekitar 26.000 calon penerima vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Sasaran vaksinasi Covid-19 kali ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bandung.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui program vaksinasi Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara memberikan penjelasannya.

Pertama, penerima vaksin merupakan masyarakat yang telah terdaftar dan telah diberikan SMS oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Masyarakat nanti tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” katanya.

“Seperti saya yang mendapatkan panggilan vaksin dari Kementerian Kesehatan melalui SMS. Nantinya semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119,” jelasnya.

Setelah memperoleh SMS, calon penerima vaksin harus mendaftar ulang dengan cara mengklik tautan dalam SMS tersebut.

Hal itu agar dapat memastikan pemilihan waktu dan tempat fasilitas kesehatan yang terdekat dengan wilayah tempat tinggal.

Kedua, penerima vaksin yang telah terdaftar wajib membawa KTP atau Kartu Identitas untuk datang ke fasilitas kesehatan dengan waktu yang telah ditentukan.

Ketiga, penerima vaksin akan melalui beberapa tahap pengecekan serta screening saat proses vaksinasi. Ada beberapa meja yang menjadi screening awal bagi para penerima vaksin Covid-19.

Pada meja pertama setiap penerima vaksin akan dipastikan data dirinya sama seperti yang telah terdaftar melalui sistem Kemenkes dengan melampirkan bukti SMS dan data diri.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Ariel Noah Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Meja kedua, setiap calon penerima vaksin akan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi kesehatan, rekam jejak penyakit. Petugas akan bertanya seputar kondisi dari calon penerima vaksin.

Jika layak maka akan berlanjut untuk proses penyuntikan di meja ketiga dan jika tidak layak untuk melakukan vaksin maka prosesnya akan ditunda.

Meja ketiga adalah proses penyuntikan vaksin. Sedangkan meja keempat untuk konsultasi Informasi dan edukasi (KIE).

Baca Juga: Alhamdulillah, Wali Kota Bandung Dinyatakan Negatif Covid-19

Setelah itu diobservasi selama 30 menit. Jika tidak terjadi hal-hal tertentu, maka orang yang divaksin akan menerima sertifikasi.

Keempat, tetap menjaga protokol kesehatan, dan kembali untuk melakukan vaksin kedua setelah 2 minggu atau 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama.

“Setiap orang yang telah menerima vaksin harus tetap memperhatikan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Ahyani.

“Nanti setelah 2 minggu harus kembali untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin Covid-19 agar efek dari vaksin ini maksimal” tutur Ahyani.*

(ysf/humasbandung)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.