News

Astagfirullah..! Suami Jarang Pulang, Ibu Ini Bikin Video saat Begituan dengan Anak Kandungnya

Radar Bandung - 29/01/2021, 15:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Astagfirullah..! Suami Jarang Pulang, Ibu Ini Bikin Video saat Begituan dengan Anak Kandungnya
Ibu tersangka pencabulan terhadap anak/Ist

RADARBANDUNG.id – Seorang ibu rumah tangga di Bolo, Kabupaten Bima, berinisial NHJ (43) terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat menangkap pelaku.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, motif pelaku melakukan tindak pidana asusila terhadap anak laki-lakinya itu karena alasan kebutuhan seksual.

“Jadi, yang bersangkutan terpisah antarpulau dengan suaminya. Sejak pandemi COVID-19, ia jarang bertemu suaminya. Suaminya di Lombok dan dia di Bima,” kata Pujawati didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya, Kamis (28/1/2021).

Sejak pandemi melanda, pendapatan ekonomi kian merosot dan pembatasan sosial kian diperketat. Hal itu menjadikan alasan NHJ tega berbuat demikian kepada anak laki-lakinya.

“Jadi NHJ ini adalah istri kedua dari sang suami yang kini masih berada di Lombok. Ia hanya tinggal bersama dua anaknya,” ujarnya.

Kemudian modus NHJ yang diduga menyetubuhi anak kandungnya ini terungkap dari laporan suaminya.

Dalam laporannya, sang suami merasa keberatan dan kasihan kepada anaknya ketika melihat video rekaman perbuatan asusila yang NHJ kirim via daring.

“Setelah melihat rekaman video bermuatan seksual itu, suaminya kaget, takut dan kasihan terhadap anaknya,” ucapnya.

Rekaman yang diperkirakan dibuat Juni 2020 itu, jelasnya, HNJ rekam sendiri. Namun kemudian NHJ kirim ke suaminya tiga bulan setelah video asusila itu ia buat.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan yang dilengkapi dengan rekaman video asusila itu, Tim Renakta Ditreskrimum Polda NTB menangkap NHJ, Selasa (26/1) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan NHJ sebagai tersangka yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sesuai alat bukti, NHJ disangkaan Pasal 81 Ayat 3 dan atau Pasal 82 Ayat 2 UU RI No. 17/2016 tentang penetapan Perppu No. 1/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

“Karena tersangka ini orang tua korban, maka ancaman pidananya bertambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya,” katanya.

(ps/rb)


Terkait News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
News
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan
News
Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan

  RADARBANDUNG.id – Menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Prabowo menilai itu sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat, khususnya komunitas pecinta budaya pop Jepang. “Presiden melihatnya sebagai bentuk kreativitas […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
News
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.