RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tercatat sebanyak 186 warga Kota Bandung meninggal dunia akibat Covid-19. Namun, sejauh ini baru 2 ahli waris dari pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 yang menerima santunan Rp15 juta.
“Selain 2 itu masih ada 70 lainnya yang berkasnya sudah masuk dan acc,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono, kepada wartawan (29/1/2021).
Sebenarnya, Tono mengatakan, masih ada berkas yang masuk ke Dinsos untuk diverifikasi, namun tak semua berkas memenuhi syarat. Sehingga harus dikembalikan untuk dilengkapi.
Meski demikian Tono mengingatkan kepada warga Kota Bandung, jika ada sanak saudara yang meninggal akibat Covid-19 untuk mengurus berkas agar bisa memeroleh santunan tersebut.
“Kalau kita hanya membantu verifikasi tingkat kota. Selebihnya yang memutuskan dan memberikan bantuan pemerintah pusat,” terangnya.
Tono mengakui untuk bisa memeroleh santunan itu membutuhkan waktu lama. Pengajuan di bulan Juli saja, kata dia, baru bisa mendapatkannya belakangan ini. Karena pemerintah pusat, ia katakan, harus melakukan verifikasi seluruh berkas yang masuk.
Sedangkan syarat yang harus dimiliki dan dimasukkan dalam berkas pengajuan yakni, fotokopi KTP dan KK korban meninggal, FC KTP dan KK ahli waris.
Selain itu, surat keterangan kematian dari rumah sakit, akte kematian dari Disdukcapil, fotokopi surat keterangan ahli waris sesuai peraturan yang berlaku.
Surat pernyataan bahwa ahli waris menerima santunan kematian yang ditandatangani seluruh ahli waris di atas materai 10 ribu.
Hasil pemeriksaan lab (swab test/PCR Test), ringkasan pasien pulang dari rumah sakit, surat izin mengangkut jenazah (bila ada) dan surat izin menguburkan jenazah (jika ada).
Sedangkan mekanismenya, ahli waris memasukan berkas dan syarat ke Dinsos Kota Bandung. Dinsos selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi.
Setelah itu Dinsos mengajukan usulan nama-nama yang memenuhi persyaratan ke Dinsos Jabar dengan tembusan wali kota dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI untuk diverifikasi dan validasi.
Jika usulan sudah benar dan lengkap maka akan ditransfer ke nomor rekening pengaju.
Sementara itu, data Pusat Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung mencatat adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung.
Baca Juga:
- Ahli Waris Korban Meninggal akibat Covid-19 di Kab Bandung Bisa Dapat Santunan Rp15 Juta
- Pengalaman Ariel Noah Disuntik Vaksin Covid-19
- Tes Covid-19 GeNose, Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh
Angka terkonfirmasi Covid-19 mencapai 8,907 atau bertambah 197 orang, sedangkan terkonfirmasi aktif sebanyak 1.866 atau bertambah 77 orang.
Warga meninggal dunia akibat Covid-19 tercatat sebanyak 186 orang (+2) dan pasien sembuh 6.855 orang (+118 orang).
Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, yang meninggal dunia sebagian besar lanjut usia (lansia) disertai penyakit penyerta.
“Lansia walau di rumah tapi terpapar karena keluarga anak atau cucu yang beraktifitas di luar tidak menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Ahyani minta masyarakat yang beraktifitas ingat protokol kesehatan di rumah, seperti mandi sebelum bertemu keluarga.
Menurut Ahyani, walau tidak ada informasi, lansia terpapar keluarga yang beraktifitas tetapi melihat data yang konfirmasi positif kebanyak kelompok usia muda yang tentunya memiliki aktifitas tinggi di luar rumah.
(mur)