News

Untung Dampingi Pengobatan Istri Bersama JKN-KIS

Radar Bandung - 22/02/2021, 17:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Untung Dampingi Pengobatan Istri Bersama JKN-KIS
Dulu sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ia harus merogoh kocek untuk biaya pengobatan sang istri sebagai pasien umum.

Dulu sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ia harus merogoh kocek untuk biaya pengobatan sang istri sebagai pasien umum

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sebagai seorang kepala keluarga, Untung Rahayu (50), senantiasa berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya.

Warga Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung ini, dulunya bekerja di salah satu perusahaan.

Dikarenakan suatu kondisi, akhirnya ia memutuskan berhenti. Kini, sembari bekerja sebagai pemberi jasa transportasi kendaraan roda dua (ojek), Untung juga harus merawat istrinya, Ema Maemunah (43), yang terbaring sakit.

“Istri saya sebelumnya menderita Diabetes, lalu ada saraf kejepit dibagian kaki. Saat ini kondisi istri saya tidak bisa berjalan dan hanya terbaring di tempat tidur,” ungkapnya Jumat (29/01).

“Sambil bekerja sebagai ojek, saya bergantian dengan anak untuk menjaga istri. Kalau saya tidak narik penumpang, dari mana pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dulu sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ia harus merogoh kocek untuk biaya pengobatan sang istri sebagai pasien umum.

Dikarenakan harus rawat jalan rutin, Untung sekeluarga mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3.

Untung mengaku, sebelum kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, ia rutin mengajak istrinya berobat sebulan sekali ke salah satu rumah sakit di Kota Bandung dengan memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS.

“Sekitar 2 tahun rawat jalan rutin setiap bulan, saya bersyukur pelayanannya tidak ada kendala. Kalau tes lab, kerap mengantri namun kami bisa maklum. Peserta lain yang memanfaatkan pelayanan JKN-KIS pun cukup banyak,” tuturnya.

“Sebelumnya gula darah istri saya pernah 480 mg/dL, tetapi setelah pengobatan rutin sudah turun sekitar 280 ms/dL. Setiap bulan rawat jalan, tidak pernah mengeluarkan biaya. Semoga kedepannya pengobatan istri saya berjalan baik dan berangsur pulih,” jelasnya.

Untung menuturkan, saat ini kondisi ekonomi keluarganya sedang sulit sehingga ia cukup keberatan membayar iuran JKN-KIS sebagai peserta mandiri.

Oleh karena itu, ia mengajukan dialihkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kota Bandung.

Hingga kini, Kota Bandung terus berkomitmen dalam mengoptimalkan layanan kesehatan untuk semua warganya melalui cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Sejak pertama kali bergulir pada akhir 2017 silam, Pemerintah Kota Bandung yang telah mencapai UHC terus konsisten memberikan penjaminan program JKN-KIS bagi warga Kota Bandung.

“Saat ini sedang diproses agar bisa dialihkan ke peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Saya yakin dengan dialihkan kepesertaannya tersebut, pengobatan istri saya tetap berjalan baik seperti selama dua tahun terakhir,” pungkasnya.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.