RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat untuk memanfaatkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati untuk penerbangan kargo.
Hal demikian Ridwan Kamil lakukan demi mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi, dengan dasarnya pada tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai USD 29,93 miliar, sedangkan impor barang yang masuk USD 11,04 miliar.
Surat yang ia keluarkan pertengahan Januari 2020 tersebut tertuju kepada Menteri Perhubungan dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hingga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Taufiq BS menjelaskan inti surat itu, Ridwan Kamil meminta dukungan pemerintah pusat dan para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor impor memanfaatkan pelayanan Bandara Kertajati, Majalengka.
Baca Juga: Tunggu Industri Penerbangan Pulih, BIJB Garap Fasilitas Penunjang Berupa Hotel dan MICE
Bandara tersebut memiliki terminal kargo 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37.000 ton/tahun. Jangkauan areanya bisa dari mulai wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah bagian barat.
Bandara Kertajati juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-847/WBC.09.2019 dan Pengelola Terminal Kargo telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations)
“Pelayanan gudang lebih cepat karena tidak adanya antrian incoming dan outgoing,” jelasnya.
(bbs)