RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil kini melarang orang yang terkonfirmasi Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Semua orang yang positif Covid-19, meski bergejala ringan, diarahkan untuk melakukan isolasi di pusat-pusat isolasi yang disediakan pemerintah.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai isolasi mandiri di rumah tak efektif menahan pertumbuhan kasus. Justru, Emil menilai karantina mandiri sangat berpotensi memperluas klaster keluarga.
“Hasil kajian karantina di rumah itu sumber klaster keluarga. Rumah-rumahnya berdempetan kecil-kecil bercampur dengan mereka yang sehat, akibatnya ledakannya naik. Kasus menunjukkan dari pencari nafkah menulari anaknya atau orangtua yang tinggal di rumahnya,” ungkap Emil, Senin (12/1).
Emil menegaskan, orang yang yang terpapar Covid-19 harus memanfaatkan ruang isolasi yang telah tersedia. Dalam hal ini, pemanfaatan gedung-gedung pemerintah atau hotel diminta untuk digencarkan menjadi pusat-pusat isolasi.
“Tidak bisa lagi ada karantina rumah, maksimalkan karantina yang dikelola oleh pemerintah kota dan kabupaten,” tegasnya. “Gedung negara dan hotel tolong dipinjam,” imbuh Emil.
Terkait pembiayaan, Emil mengatakan, sudah ada alur yang cukup jelas.
“Yang bayar nanti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Jadi, prosedurnya sudah jelas, kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibayari oleh BNPB. Pasti kan butuh perawat, nah perawatnya dibayar oleh Kemenkes, nanti kita bimbing proses pengajuannya. Itu strategi hulu,” ungkapnya.
Dengan strategi tersebut, ia harapkan kasus dapat lebih tertekan sehingga keterisian rumah sakit pun tidak akan mengkhawatirkan.
Baca Juga:
- Warga Dago Tolak Hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
- Ridwan Kamil Minta PPKM Jangan Sampai Berjilid-jilid Seperti Sinetron
“Tahun 2021 kita secepatnya merubah strategi, jadi saya titip kepada kepala daerah yang mendengar, kita ubah strateginya karena kalau kita energinya habis di ujung proses, yaitu rumah sakit itu tidak akan menyelesaikan secara fundamental ya,” ungkapnya.
Emil tidak menampik tingkat keterisian rumah sakit (BOR) di Jabar sedang mengkawatirkan.
Ia minta setiap Sekda mengecek kembali kewajiban rumah sakita baik milik pemerintah amaupun swasta, untuk menyedikan 30 persen bed untuk ruang isolasi pasies Covid 19.
“Tingkat keterisian selalu penuh, itu tidak bisa dibohongi. Itu nyata. Saya titip, Sekda di daerah cek setiap rumah sakit untuk menyediakan 30 persen bed untuk pasien Covid. Ini wajib 30 persen, termasuk bagi rumah sakit swasta, semuanya harus berpartisipasi, sebagai bentuk bela negara,” pungkasnya.
(muh)