RADARBANDUNG.id, KARAWANG – Ada-ada saja tingkah mahasiswa yang satu ini. Gara-gara terlilit utang, Sekar (24) yang tercatat sebagai salah satu mahasiswi di Karawang melakukan rekayasa penculikan.
Ia pun meminta sejumlah uang kepada orangtuanya. Tak tanggung, uang tebusan yang ia minta Rp60 juta.
Ceritanya, Jumat (29/1) siang, Sekar meminta izin ke orangtuanya pergi ke bank di Kabupaten Bekasi, untuk memperbaiki mobile banking.
Sekitar pukul 13.44, ia menghubungi ibunya melalui whatsApp dan mengaku masih antre di bank. Namun pukul 16.12, ia mengirimkan video ia sedang menangis dan meminta tolong.
Melihat video anaknya tersebut, kedua orangtuanya langsung datang ke bank dan bertemu security. Namun hari itu, bank sudah tutup dari pukul 14.00.
“Orangtua SAD (Sekar) lalu mendatangi Polsek Sukatani untuk melaporkan anaknya hilang dan menduga ada yang menculik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana sebagaimana diberitakan Radarkarawang.id.
Hasil pengecekan dari Polsek Sukatani, kata Oliestha, diketahui keberadaan handphone korban ada di Karawang.
Kemudian pukul 17.27, ayah Sekar juga mendapat pesan dari nomor anaknya berupa video yang sama dengan yang dikirim kepada ibunya, dan chat yang berisi tentang pengancaman dan meminta uang tebusan sebesar Rp60 juta.
Orangtua gadis itu kemudian mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
- Ngaku Sayang Seperti ke Anak Sendiri, Guru Les Privat Culik Muridnya
- Ibu Ngaku Bayinya Diculik di Angkutan Umum, Ternyata buat Laporan Palsu
Setelah mendapat informasi yang bersangkutan tinggal di salah satu kost di Desa Puserjaya, Kecamatam Telukjambe Timur, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
“Yang bersangkutan ada di kamar dengan posisi tergeletak dan masih bernapas. Kemudian SAD dibawa ke Polres Karawang,” tuturnya.
Oliestha katakan, tindakan Sekar terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan. Penculikan dan ancaman meminta uang tebusan Rp60 juta itu hanya rekayasa agar orangtuannya memberikan uang.
“Ia bikin video sendiri, chat sendiri. Rekayasa itu sendiri. Terhadap SAD tidak kenakan hukum, membuat pernyataan saja jika kasus penculikan itu hanya rekayasa,” pungkasnya.
(nce)