RADARBANDUNG.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak kebijakan pemerintah terkait pemakaian dana desa untuk membiayai pelaksanaan PPKM skala Mikro.
Pasalnya, selain belum cair, pemakaian dana desa untuk PPKM harus mengganti kegiatan lain.
“Kalau biaya PPKM dari dana desa desa, khawatir mengganggu program lain. Yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi,” ungkap Ketua Apdesi Bandung Barat, Darya Sugangga.
Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah teralokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa.
Meski begitu, Darya tak menampik bahwa, dana desa menyediakan anggaran untuk kedaruratan.
Namun jika nominalnya besar, apalagi saat ini dananya belum cair, maka desa kesulitan mencari dana talangannya.
“PPKM memakai dana desa, tapi anggarannya belum cair. Kan ini kita juga sulit cair dana talangannya,” tambahnya.
Senada dengan Darya, Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah, KBB masih belum menentukan wilayah mana saja yang akan ditetapkan PPKM selama dua pekan mulai 9 Februari 2021.
Pasalnya, selain angka kasus Covid yang merata, pemerintah desa belum memiliki dana talang untuk PPKM.
Kepala Desa Tanimulya, Lili Suhaeli mengatakan dari 25 RW sebanyak 23 RW terdapat kasus Covid-19 aktif dengan jumlah 83 kasus.
“Kayaknya kita berkeberatan dana PPKM dari dana desa. Saya bingung harus pangkas program mana. Kita baru saja disahkan dan diserahkan ke kabupaten, masa harus diubah lagi,” jelasnya.
Lili mengusulkan dana PPKM mikro memakai anggaran dana Provinsi atau Pusat karena sumber itu akan lebih besar. Jika harus memakai dana desa, pemerintah harus menyiapkan payung hukum yang jelas.
“Saya usul untuk PPKM mending pakai dana pusat saja atau Provinsi. Kami kan sudah musyawarah dengan semua unsur masyarakat alokasi dana desa tahun ini untuk apa saja. Bahkan Perdesnya sudah ada,” pungkasnya.
Pemkab Bandung Barat sendiri akan menerapkan PPKM skala Mikro hingga tingkat RT selama dua pekan ke depan mulai besok.
Sekda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin mengatakan, telah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh camat terkait kesiapan pelaksanaan PPKM mikro ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana menyebut, pelaksanaan PPKM mikro pihaknya ingin mengoptimalkan Satgas Covid-19 desa yang telah terbentuk.
Baca Juga:
- Desa dan Kelurahan di Jabar Harus Miliki Posko Covid-19
- PPKM Mikro Hingga Tingkat RT Berlaku di Bandung Barat
Secara pembiayaan Pemerintah Desa dapat menggunakan dana desa untuk pelaksanaan penanganan Covid-19 wilayahnya masing-masing.
“Sudah ada Surat Edaran (SE) dari Pemkab Bandung Barat terkait prioritas pembiayaan dari desa salah satunya untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Soal belum cairnya dana desa, Wandiana menyebut, pihak Pemdes dapat menggunakan terlebih dahulu dana yang ada.
“Ketika dana desa cair bisa diganti karena payung hukumnya sudah ada berdasarkan instruksi Mendagri (No. 3/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa/Kelurahan) dan SE yang juga Pemkab Bandung Barat keluarkan,” pungkasnya.
(kro)