RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dilarang berpergian ke luar daerah saat libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Jumat (12/2/2021) sampai Minggu (14/2/2021).
Pelarangan tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 30 / KS.02.02 / BKD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelarangan bertujuan menekan risiko penyebaran COVID-19.
“Kita tahu sendiri momen libur panjang selalu berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Setiawan.
Selain itu, Menpan RB pun sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 04/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.
Selain melarang berpergian ke luar daerah, Setiawan mengimbau ASN Pemprov Jabar mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
“Dalam konteks penanganan COVID-19, ASN ini harus turut menjaga situasi khususnya dalam memutus rantai COVID-19,” ucapnya.
Setiawan menyatakan, kepala perangkat daerah diberi tugas mengawasi penerapan larangan tersebut. ASN yang kedapatan melanggar akan menerima sanksi.
“Apabila ASN melanggar, pimpinan masing-masing bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai berat,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat Jabar juga diimbau merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah. Jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat.
Baca Juga: ASN di KBB Dilarang Mudik, yang Melanggar Kena Sanksi Disiplin
“Dengan imbauan-imbauan pemerintah, masyarakat harus paham bahwa COVID-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif COVID-19 dapat meningkat,” katanya.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, akan melibatkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) pada level desa/kelurahan untuk turut mengawasi mobilitas masyarakat saat libur Tahun Baru Imlek.
“Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya,” ucapnya.
Ade berharap keterlibatan Satlinmas mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.
(ysf)