News

Rapid Antigen Tidak Boleh Jadi Syarat Perjalanan

Radar Bandung - 11/02/2021, 18:33 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Rapid Antigen Tidak Boleh Jadi Syarat Perjalanan
ILUSTRASI RAPID TEST: Petugas Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat mengambil sampel darah sebagai upaya tracking pencegahan virus Corona. (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH berencana menjadikan rapid test antigen sebagai pendamping reverse transcription- polymerase chain reaction (RT-PCR).

Harapannya, proses contact tracing bisa mencakup lebih banyak orang.

”Selama ini (tracing, Red) hanya 5 sampai 10 orang. Ke depan yang dilacak hingga 30 orang,” ungkap Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes terkait vaksin Covid-19.

Nadia menegaskan, rapid test antigen untuk kepentingan epidemiologi. Karena itu, tidak boleh digunakan untuk syarat perjalanan.

”Kami akan memberikan surat kepada dinkes di 98 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sejauh ini, sudah ada 2 juta rapid test antigen yang disebar ke 34 provinsi. Kemenkes mendorong agar segera disalurkan ke puskesmas.

Kemenkes juga mengalokasikan anggaran pengadaan 1,7 juta alat rapid test antigen.

Rencananya, alat tes Covid-19 itu akan dibagikan untuk 98 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali.

Ia menjelaskan, pencatatan orang yang reaktif dengan rapid test antigen akan sama dengan mereka yang melakukan swab PCR. Mereka akan terlapor sebagai kasus terkonfirmasi.

Namun, Kemenkes akan memisahkan mana yang terkonfirmasi dengan swab PCR dan mana yang menggunakan rapid test antigen.

Mereka yang dites merupakan hasil tracing. Jika hasilnya positif, yang bersangkutan akan dimasukkan dalam kasus konfirmasi Covid-19.

Sementara itu, yang nonreaktif akan diulang dalam waktu kurang dari 48 jam untuk memastikan positif atau negatif.

Yang tidak bergejala atau bukan kontak erat, jika negatif, tak perlu diulang. Jika reaktif, harus diperiksa ulang dalam waktu kurang dari 48 jam.

Nadia menekankan, seandainya laboratorium PCR dapat diakses dengan cepat, pelacakan kontak dan penegakan diagnosis dilakukan melalui tes molekuler.

Rapid test digunakan untuk skrining. Lalu, konfirmasi tetap menggunakan tes molekuler.

Alat rapid test antigen yang digunakan tidak bisa sembarangan. Harus ada izin dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, harus ada dalam list WHO, FDA, atau otoritas pengawasan obat di Eropa. Kalau tidak memiliki rekomendasi dari tiga lembaga pengawasan obat internasional itu, alat rapid test antigen harus memiliki sensitivitas lebih dari 80 persen.

Baca Juga:

”Serta mendapatkan rekomendasi litbangkes atau badan independen lain yang ditetapkan Kemenkes,” tutur Nadia. Dia menambahkan, langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kualitas alat rapid test antigen.

Selain itu, ada kriteria fasilitas kesehatan dan petugas pemeriksaan. ”Pemeriksaan ini bisa di bandara atau stasiun, tapi ada penilaian risiko. Seperti sirkulasi,” ucapnya.

Tenaga medis dalam dua hari ini sedang dilatih. TNI dan Polri diajak kerja sama. Babinsa diberi pelatihan untuk menjadi pelacak atau tracer. Kemenkes telah mengatur jaminan mutu hingga jaminan pengelolaan limbah.

Kemenkes juga mendorong penambahan laboratorium PCR. Sejauh ini, baru ada 620 laboratorium di seluruh Indonesia.


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.