RADARBANDUNG.id – SEPASANG suami istri yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji.
Pengantin baru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mencuri motor milik penghulu yang menikahkan mereka.
Edannya, aksi itu dilancarkan seusai pengucapan ijab kabul pernikahan mereka. Pasangan itu bernama Roni dan Ipit.
Pencurian terjadi di Jalan Sungai Jingah RT 17 Banjarmasin Utara, Jumat (12/2) siang.
“Sesudah dinikahkan, pulangnya malah mengembat motor si penghulunya,” kata Kasubdit 3 Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andi Rahmansyah (15/2).
Pencurian itu berjalan mudah. Karena si pemilik motor juga lalai. “Kunci motornya masih tercantol di motor,” tambahnya.
Sebenarnya, Roni bukan sosok yang asing di mata kepolisian. Ia residivis curanmor yang baru saja bebas penjara.
Setidaknya, ia sudah dua kali ditangkap. “Istrinya terlibat membantu,” tegasnya.
Baca Juga:
- Aksinya Viral, Janda Muda 17 Tahun yang Curi Motor di Warnet Kab. Bandung Diciduk
- Pencuri Motor Incar Area Parkir Resmi
Menyadari motor matik Honda Scoopy itu raib, korban segera melapor ke Mapolsek.
“Kami selidiki, ia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya,” jelasnya.
Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
(prokal.co/jpnn/rb)