RADARBANDUNG.id, LEMBANG – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mendukung langkah pemerintah yang menerapkan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya nyata pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya setuju penerapan sanksi oleh pemerintah, mendukung. Karena ini demi kebaikan bersama, jadi tidak boleh ada penolakan,” katanya, Kamis (18/2).
Umbara menyebut, penolakan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak beralasan. Terlebih usai divaksin, imunitas seseorang akan bertambah dan setidaknya tercegah dari paparan virus Corona.
“Program vaksinasi COVID-19 yang kini sedang pemerintah galakkan bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu meragukan vaksin yang disuntikan karena secara klinis aman.
Selain itu, MUI telah menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal dan presiden menjadi orang pertama yang divaksinasi.
“Gak perlu ada yang diragukan, masyarakat juga harus taat kepada pemerintah. Makanya kalau ada yang menolak atau menentang vaksinasi, saya setuju diberikan sanksi,” tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Baru, Ini Sanksi Jika Menolak Divaksin Covid-19
Sementara itu, proses vaksinasi bagi tenaga medis di Kabupaten Bandung Barat masih terus berjalan hingga saat ini.
Kendati demikian, Umbara mengakui, masih ada nakes yang tertunda divaksinasi lantaran belum siap karena aspek medis seperti ada penyakit penyerta dan ada yang penyintas sehingga harus menunggu tiga bulan untuk vaksinasi.
“Kalau KBB saya belum mendengar ada penolakan vaksinasi dari nakes. Semua siap, cuma karena ada beberapa kendala jadi belum sempat disuntik,” pungkasnya.
(kro)