News

P4GNPN Kota Bandung Gelar Rapat Pemetaan Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Radar Bandung - 20/02/2021, 16:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
P4GNPN Kota Bandung Gelar Rapat Pemetaan Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
P4GNPN Kota Bandung Gelar Rapat Pemetaan Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2021

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kota Bandung, menggelar Rapat Pemetaan Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2021 secara virtual.

Rapat ini, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fasilitasi P4GN dalam rangka peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya P4GN, Jumat (19/2).

Rapat ini diperlukan guna pelaksanaan peningkatkan peran serta Pemda dan masyarakat dalam pelaksanaan fasilitasi P4GNPN, dimana pelaksanaan pemetaan kawasan rawan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan fasilitasi P4GNPN,

Demikian Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi sampaikan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Terpadu P4GN.

Menurut Bambang, pembahasan diperlukan guna menyamakan persepsi dan pemahaman antar stakeholder terkait hasil pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap di Kota Bandung yang relevan dengan situasi dan kondisi saat ini.

Hasil kegiatan pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Kota Bandung 2021 yaitu untuk memeroleh gambaran kawasan rawan narkoba dan selanjutnya menentukan program intervensi melalui modifikasi upaya P4GN oleh Tim Terpadu P4GN dilakukan untuk mewujudkan keterpulihan kawasan rawan narkoba menjadi kawasan unggul.

Dalam pemaparan materi, ia menjelaskan, untuk rencana aksi yang tim terpadu lakukan pada Tahun 2021 adalah penyusunan perda P4GN, sosialisasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan program kelurahan bersinar,

Selain itu, pemetaan wilayah rawan, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan vokasional, penyediaan data dan informasi mengenai P4GN serta pemetaan wilayah rawan di Kota Bandung.

Bambang menjelaskan dalam pelaksanaan upaya peningkatan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat sebagimana telah diamanatkan dalam Permendagri No. 12/2019, Pemerintah Kota Bandung telah melaksanakan pembentukan Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor : 800/Kep.459-BKBP/2020 tentang Penunjukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam pelaksaan tugasnya yaitu melaksanakan fasilitasi P4GNPN, Tim terpadu P4GNPN Kota Bandung diketuai oleh Sekda Kota bandung, wakil: kepala dan kesbangpol, sekretaris BNN Kota bandung, Anggota: seluruh OPD, unsur TNi dan kepolisian, camat dan lurah.

Sementara itu, rapat pembahasan Pemetaan Kawasan Rawan Penyalahgunaan Narkoba yang dipandu oleh Saras Putri Utami sebagai moderator dari BNN Kota Bandung, dan diikuti sekitar 72 peserta terdiri dari beberapa OPD pemerintahan Kota Bandung beserta jajaran para camat, BNN Provinsi Jawa Barat, BNN Kota Bandung.

Selain itu, Pomdam III/Siliwangi, Kodim 0618/BS, Satnarkoba dan Satintel Polrestabes Bandung, Polsekta Sukajadi, Danramil Sukajadi, Camat Sukajadi dan Lurah Kelurahan Sukagalih telah dipaparkan mengenai hasil pemetaan kawasan rawan narkoba di Kota Bandung yang diperoleh bedasarkan data ungkap kasus narkoba dari Polrestabes Bandung dan data penyalahguna narkoba dari penelitian BNN Kota bandung bersama STKS Bandung yang didukung dengan metode 85 mengenai kategorisasi kawasan rawan Narkoba.

Dimana dalam metode tersebut ada 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung untuk menentukan apakah suatu wilayah masuk dalam kategori bahaya, waspada, siaga atau aman.

Baca Juga:

Dalam data yang dipaparkan tersebut disebutkan bahwa ada 26 kecamatan masuk ke dalam kategori bahaya, 2 kecamatan masuk ke dalam kategori waspada, 2 kecamatan masuk ke dalam kategori siaga.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, dalam pembahasan mengungkapkan bahwa untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba, seharusnya semua pihak selalu beranggapan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika bukan satu-satunya upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Upaya deman reduction/pengurangan permintaan akan narkoba juga tidak kalah penting, yaitu melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan juga rehabilitasi.


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.