RADARBANDUNG.id – MABES Polri membantah menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) soal kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri tidak menerbitkan laporan polisi atas kerumunan tersebut.
”Sebenarnya bukan menolak laporan. Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam kerumunan Jokowi. Sehingga laporan polisi tidak diterbitkan untuk PP GPI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (27/2).
Rusdi mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat laporan polisi.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan masyarakat berkerumun saat Presiden Jokowi tiba di Maumere, Sikka, NTT, Selasa (23/2).
Dalam video tersebut, Presiden Jokowi ada di dalam mobil, sementara masyarakat mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu.
Presiden Jokowi juga tampak melemparkan sebuah bingkisan ke masyarakat.
Baca Juga:
- Kunker Jokowi Timbulkan Kerumunan
- Picu Kerumunan, Waketum MUI: Kalau Habib Rizieq Ditahan, Presiden Jokowi juga Harus Ditahan
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya masyarakat saat itu sudah menanti kedatangan kepala negara.
”Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete,” ujar Bey kepada wartawan, Selasa (23/2).
“Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rombongan di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” sambungnya.
Bey mengaku, Presiden Jokowi dalam menyapa masyarakat tersebut juga sudah mengingatkan kepada masyarakat yang berkumpul untuk mematuhi protokol kesehatan.
(jpc)