RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Vaksinasi tahap II untuk lansia sudah dimulai di Kota Bandung. Sama seperti tahap sebelumnya, vaksinasi untuk lansia dilakukan dengan sistem bottom up.
“Artinya para lansia mendaftarkan diri melalui link yang Kementerian Kesehatan keluarkan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani.
Rosye menyebutkan, bagi lansia di Kota Bandung dapat mendaftarkan diri melalui link Bandung.kemkes.go.id.
Data yang harus dilengkapi antaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, memilih fasilitas kesehatan untuk tempat vaksinasi, umur, tanggal lahir, alamat, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.
Data para pendaftar akan tercatat pada Kementerian Kesehatan. Kemudian Kemenkes akan memberikan datanya kepada dinas kesehatan setiap kota/kabupaten. Baru setelah itu data diolah kembali dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan.
“Untuk peserta yang masuk tahap dua tetapi belum terdaftar, masih bisa melakukan pendaftaran. Kita ikuti sesuai dengan ketersediannya vaksin,” jelas Rosye.
Baca Juga:
- 36 Lansia Jalani Vaksinasi di RS Al-Islam Bandung
- Cacat atau Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Berhak Dapat Santunan
Lansia yang berumur 60 tahun dan di atas 60 tahun dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi Covid-19.
Walaupun begitu, Rosye mengatakan, tidak semua lansia dapat divaksin. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya terhindar dari lima tanda kerapuhan.
“Untuk yang sudah terdaftar nantinya akan dipanggil fasilitas kesehatan, dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, untuk dipastikan benar-benar sehat,” imbuhnya.