News

Ridwan Kamil: Lapor SPT Tanpa Repot dengan e-Filing

Radar Bandung - 01/03/2021, 20:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil: Lapor SPT Tanpa Repot dengan e-Filing

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring atau e-Filing tepat waktu.

“Saya mengajak semua warga Jabar dan menginstruksikan seluruh PNS Jabar, mari melaksanakan kewajiban bela negara tepat pada waktunya, ditunggu sampai 31 Maret 2021. Lapor SPT tanpa repot dengan e-filing,” ujar Ridwan Kamil menyampaikan bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (1/3/2021).

Menurut Gubernur yang karib disapa Kang Emil itu, membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan adalah kewajiban warga negara.

“Kita mau membangun jalan, jembatan, dan rumah sakit dari mana kalau bukan dari pajak. (Pemimpin) harus jadi teladan, makanya saya sudah lapor menggunakan e-filing, lengkap, dan lancar,” katanya.

Emil menjelaskan, dengan melaporkan secara daring melalui e-filing, data langsung terekam dalam sistem DJP dan bukti penerimaan SPT elektroniknya pun akan diterima sesaat setelah proses pelaporan selesai.

Ia menambahkan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam pendapatan APBN, terutama saat keadaan negara terbebani akibat pandemi Covid-19.

Pendapatan dari pajak yang dilaporkan warga, dapat membantu negara dalam pengadaan vaksin, dana bansos, dan program pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Emil, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.444 triliun atau 82,3 persen dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun.

“80% lebih pendapatan APBN kita itu dari pajak. Kita sedang kesulitan oleh pandemi ini. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga ekonomi. Oleh karena itu, supaya ekonomi kita pulih, maka kewajiban utama mohon kita laksanakan dengan baik,” tandasnya.

Ia pun mengungkapkan dengan adanya e-filing dapat mempermudah pelaporan SPT tahunan.

“Dukung pembangunan Indonesia, pemulihan ekonomi, dan penanganan pandemi dengan membayar pajak tepat waktu. Mari disipilin melaporkan SPT Tahunan. Agar Jabar juara lahir batin dan Indonesia maju. Hatur nuhun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilakukan Ridwan Kamil.

Baca Juga:

“Saya mewakili Kanwil DJP Jawa Barat I menyampaikan terima kasih, Kang Emil sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” katanya.

Menurut Erna, pelaporan pajak yang dilakukan Emil membuktikan bahwa penyampaian SPT Tahunan tidak harus menunggu batas waktu 31 Maret 2021. “Lapor SPT bisa hari ini, kenapa harus nanti?” ungkapnya.

Ia menambahkan, kewajiban orang pribadi yang memiliki NPWP adalah membayar pajak dengan tertib dan lapor SPT Tahunan tepat waktu.

“DJP sudah memberikan kemudahan tentang cara melaporkan SPT tahunan secara elektronik (e-Filing). Dengan e-Filing, wajib pajak bisa lapor SPT Tahunan dari rumah dan bisa kapan saja. Lebih Awal Lebih Nyaman,” ujarnya. (*)


Terkait Jawa Barat
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Komitmen Hadir untuk Pekerja Lewat Penyerahan Simbolis Manfaat Jaminan Sosial
Jawa Barat
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Komitmen Hadir untuk Pekerja Lewat Penyerahan Simbolis Manfaat Jaminan Sosial

RADARBANDUNG.id – Sebagai wujud komitmen dalam melindungi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Simbolis Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua yang berlangsung di Plaza Hotel Purwakarta, Rabu (30/7). Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan para pekerja beserta keluarganya atas risiko yang terjadi. Turut hadir dalam kegiatan ini […]

Polda Jabar Sidak Retail Bandung, Temukan Beras Tak Sesuai Standar
Jawa Barat
Polda Jabar Sidak Retail Bandung, Temukan Beras Tak Sesuai Standar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bareskrim Polri terkait penarikan beberapa merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan. Meski tidak ditemukan merek-merek yang […]

Gudang Obat Keras Ilegal 1,2 Juta Butir Digerebek di Kompleks Mewah Bandung
Jawa Barat
Gudang Obat Keras Ilegal 1,2 Juta Butir Digerebek di Kompleks Mewah Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil menggerebek tempat penyimpanan obat keras ilegal sebanyak lebih dari 1,2 juta butir di sebuah rumah kontrakan di kompleks mewah kawasan Bandung, Minggu (27/7/2025). Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan penggerebekan ini menjadi salah satu temuan terbesar, upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin […]

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5: Jalur Tes Tutup 21 Agustus, Non-Tes 23 Agustus 2025
Jawa Barat
Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5: Jalur Tes Tutup 21 Agustus, Non-Tes 23 Agustus 2025

Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang 5

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.