Bus bernomor polisi T 7591 TB masuk ke jurang di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang
RADARBANDUNG.id – PIHAK kepolisian segera memeriksa PO bus Sri Padma Kencana hingga pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan 27 orang penumpang tersebut.
Bus bernomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan ziarah dan study tour SMP IT Al Muawanah Cisalak Subang ini masuk ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3).
Diketahui penumpang bus di antaranya berstatus guru, pelajar, hingga mahasiswa. Selain itu juga orang tua siswa, sopir, kernet, dan anak berusia 4 tahun yang ikut dalam rombongan tersebut.
Kecelakaan maut itu terjadi saat rombongan hendak menuju Subang usai melakukan perjalanan ke Pangandaran dan Tasikmalaya. Kesimpulan penyebab kecelakaan masih dalam proses olah TKP.
Baca Juga: 27 Penumpang Meninggal, Ini Kesaksian Korban Selamat Sesaat Sebelum Bus Terjun ke Jurang di Sumedang
“Pasti (PO bus) akan dimintai keterangan, termasuk dari pihak ATPM. Sekarang fokus oleh TKP, prosesnya (olah TKP) bisa 2 sampai 3 hari,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis (11/3).
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Ia mengatakan, belum bisa memberikan keterangan detil sebelum proses olah TKP rampung.
Baca Juga: Ini Identitas 27 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Siswa SMP di Sumedang
Namun, berdasarkan informasi sementara, saat peristiwa terjadi, kawasan itu diguyur hujan deras. Sopir pun diduga tidak terbiasa mengendarai di kontur jalan dengan tanjakan dan turunan tajam.
“Ini kelihatannya (sopir) tidak terbiasa (dengan kontur jalan menanjak dengan belokan tajam), kan bus pariwisata. Saya yakin (sopir) tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa,” ujarnya.
“Kalau melihat dari olah TKP sementara ini seperti itu (kecelakaan tunggal). Tapi sekali lagi, secara menyeluruh nanti kita lihat hasil analisanya,” pungkasnya.
(ysf)