RADARBANDUNG.id – DIREKTUR Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto mengungkap kronologi kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengangkut siswa SMP IT Al Muawanah Subang yang mengalami kecelakaan terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Jalan Wado-Malangbong, Sumedang.
Ia menjelaskan, kecelakaan yang menewaskan 27 orang dan 39 lainnya luka-luka ini bermula dari bus yang diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke jurang.
Peristiwa itu sendiri berdasarkan analisis sementara, menurutnya terjadi sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (10/3). Kontur jalan yang menurun panjang serta menikung diduga membuat bus bergoyang sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
“Akhirnya sopir ini banting setir ke kiri, ia sempat muter kena guard rail (pagar pengaman jalan), jadi dari kepala posisi di depan ia langsung menjadi terbalik,” ungkap Kushariyanto di lokasi kecelakaan.
Adapun sejauh ini menurutnya hal itu masih dugaan sementara karena pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lokasi dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Selain itu, ia juga menduga salah satu faktor bus itu hilang kendali adalah karena kelebihan muatan penumpang. Dari data yang diterima, jumlah penumpang memang tidak sebanding dengan jumlah tempat duduk.
“Karena kondisi penumpang itu 66 orang yang notabene di situ harusnya cuma 62 atau 63 tempat duduk,” kata Kushariyanto.
Baca Juga:
- Kamera CCTV Rekam Bus Rombongan Siswa SMP Sebelum Masuk Jurang di Wado Sumedang
- Ini Identitas 27 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Siswa SMP di Sumedang