News

Demokrat Jabar Keluarkan Maklumat Pakai Atribut PD Tanpa Izin Bisa Didenda Rp2 Miliar

Radar Bandung - 15/03/2021, 20:31 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Demokrat Jabar Keluarkan Maklumat Pakai Atribut PD Tanpa Izin Bisa Didenda Rp2 Miliar
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) akan menuntut pihak-pihak yang menggunakan atribut partai tanpa seizin pemilik yang tercantum sah di lembaga hukum. Hal itu diperkuat dengan penerbitan maklumat tentang penggunaan identitas Partai Demokrat.

Dalam maklumat itu mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok, khususnya yang mempunyai tujuan dan kepentingan-kepentingan tertentu yang merugikan kepentingan hukum Partai Demokrat.

Pertama, tidak menggunakan merek, lambang, bendera dan atribut Partai Demokrat Iainnya tanpa izin.

Kedua, jika terjadi pelanggaran hukum sesuai hal yang tercantum dalam poin pertama, maka Partai Demokrat akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat (1) UU No. 20/2016 tentang merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak RP. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Ketiga, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka dapat melaporkan kepada Pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi ke nomor 0821-1870-8018.

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara mengatakan sudah menyosialisasikan maklumat itu ke seluruh DPC Partai Demokrat se-Jabar. Irfan menegaskan Partai Demokrat masih dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan hal itu sudah disahkan Kemenkumham.

“Jadi kalau ada orang yang menggunakan lambang partai, sebelum pengesahannya berubah, tentu itu pidana. Kami akan menuntut supaya masyarakat Jawa Barat tidak terprovokasi dengan orang-orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat. Jadi, jangan sampai mereka menggunakan atribut partai tanpa seizin pemilik yang tercantum sah di lembaga hukum,” ujar Irfan saat dihubungi via telepon, Senin (15/3).

Irfan mengungkapkan bahwa AHY memerintahkan semua kader Demokrat harus merapatkan barisan dan solidaritas. (fik)

Baca Juga:


Terkait Jawa Barat
JNE Karawang Tingkatkan Kolaborasi Strategis bersama Mitra Agen
Jawa Barat
JNE Karawang Tingkatkan Kolaborasi Strategis bersama Mitra Agen

RADARBANDUNG.id- Perkembangan jasa pengiriman semakin maju dan dibutuhkan, seiring dengan tren berbelanja online yang menjadi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Riana Angraeni, pemilik Agen JNE Otista, yang mulai bermitra bersama JNE pada tahun 2017, turut merasakan euforia tersebut. Pandai melihat peluang kemitraan serta perkembangan bisnis online dan logistik, Riana yang sebelumnya merupakan seorang ibu rumah tangga […]

Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI
Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Anti Premanisme yang salah satu tugasnya adalah menjaga iklim investasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai kebijakan membentuk Satgas khusus untuk memberantas premanisme sudah tepat dan baik. Menurut dia, Gubernur Jawa […]

Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Jawa Barat
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival

RADARBANDUNG.id- Sejuk udara di kaki Gunung Galunggung, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi latar yang menyambut 75 orang perempuan asal berbagai daerah di Indonesia. Selama tujuh hari mulai 21-27 April 2025, EIGER Adventure mengundang perempuan dengan berbagai latar belakang, untuk belajar kelimuan dan praktek bertahan hidup di alam terbuka dalam agenda bertajuk EIGER Women […]

Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Jawa Barat
Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran belanja hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.