News

Dadang Supriatna Yakin MK Adil Memutus Sengketa Pilbup Bandung

Radar Bandung - 16/03/2021, 19:33 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dadang Supriatna Yakin MK Adil Memutus Sengketa Pilbup Bandung
Dadang Supriatna saat wawancara.

Jelang putusan MK terkait sengketa Pilbup Bandung 2020, Cabup Dadang Supriatna mengaku perasaannya biasa saja

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Bandung 2020 masih bergulir di Mahkamah Konsitusi (MK).

Jelang putusan MK yang rencananya keluar antara tanggal 19-24 Maret 2021, Cabup peraih suara terbanyak dalam Pilbup Bandung, Dadang Supriatna mengaku perasaannya biasa saja.

Sebagai informasi, pasangan calon nomor urut 3 dalam sengketa Pilbup Bandung ini hanya sebagai pihak terkait.

“Perasaannya mah biasa aja, karena kan saya percaya dengan MK, saya percaya dengan putusan MK itu akan memutuskan secara seadil-adilnya, jadi kita ikuti alurnya,” Dadang Supriatna saat dikonfirmasi via Ponsel, Selasa (16/3).

Dadang meminta pendukungnya tetap tenang dan menyerahkan semua keputusan kepada MK dan memohon doa agar diberikan kelancaran dan semuanya bisa berjalan sesuai harapan yang selama ini diperjuangkan bersama-sama.

“Harapannya Kabupaten Bandung tetap harus maju dan harus berubah, menyikapi global yang saat ini, harus melek IT. Dan dalam pandemi Covid 19 ini, kita lebih mengarahkan bagaimana perekonomian bisa berjalan, sehingga kita harus paham tentang digitalisasi,” paparnya.

“Harapannya ini tentunya harus didukung oleh edukasi dan SDM yang sangat mumpuni, sehingga perjalanan dan pelayanan kepada masyarakat ini bisa berjalan secara optimal,” pungkasnya. (fik)

Baca Juga: 


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.