News

Soal Vaksin AstraZeneca, Begini Sikap Ridwan Kamil

Radar Bandung - 23/03/2021, 13:04 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Perusahaan biofarmasi AstraZeneca secara tegas menyatakan vaksin COVID-19 buatannya tidak mengandung produk turunan babi maupun produk hewani lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers AstraZeneca yang diterima di Jakarta, Selasa (23/3). Disebutkan juga bahwa semua tahapan produksi vaksin vektor virus tersebut tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

Penggunaan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca menurut produsen telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk negara dengan penduduk Muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko.

Selain itu, AstraZeneca menyatakan bahwa produk vaksinnya telah dinyatakan aman dan efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut hasil penelitian yang dikutip oleh perusahaan, penggunaan vaksin juga dapat mengurangi hingga dua per tiga tingkat penularan penyakit.

Perusahaan juga menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa satu dosis vaksin AstraZeneca bisa mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen pada orang dalam semua kelompok umur, termasuk mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi terkait polemik vaksin Covid-19 AstraZeneca. Ia mengaku tak mau terlalu terjebak pada persoalan itu.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, meyakini keamanan dan kehalalan setiap produk vaksin yang telah didistribusikan pemerintah pusat sudah dijamin Majelis Ulama Indonesia serta BPOM.

Terlebih pemerintah daerah, katanya, disebut tak punya kewenangan untuk memilih produk vaksin. Pemerintah daerah dinilai hanya bersifat mendistribusikan sekaligus menyukseskan program vaksinasi.

“Setiap namanya merek dan distribusi bukan kewenangan daerah, kewenangan daerah mah menerima saja. Pas dibuka ternyata Sinovac, pas dibuka ternyata Astrazeneca,” kata Emil.

“Kita tidak akan memilih-milih karena kewenangan halal dan haram juga MUI pusat kemudian kewenangan aman juga BPOM, jadi tanggung jawab lahir batinnya ada di pusat,” lanjutnya.

Tugas daerah, lanjut Emil, adalah memaksimalkan penyerapan vaksin saat dosis sudah dikirim ke daerah. Menyukseskan presentase penyuntikkan, jadi kalau sudah dikirim AstraZeneca berarti di pusat sudah meyakini itu halal dan boleh dan itu aman. Kami mah seneng aja, semakin banyak yang divaksin kan semakin bagus,” tegasnya.

Ikuti update berita Radarbandung.id di Instagram akun @Radarbandung.id

Baca Juga: