News

Jozeph Paul Zhang Tinggal di Apartemen di Hongkong, Info dari Mbah Mijan

Radar Bandung - 19/04/2021, 02:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id – YouTuber Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri usai mengaku nabi ke-26.

Pelaporan ke Korps Bhayangkara itu oleh Ketua Siber Indonesia, Husin Shihab. “Benar, laporan dibuat di Bareskrim,” kata Husin dikonfirmasi, Minggu (18/4).

Husin menyampaikan, laporan terhadap Jozeph itu dibuat Sabtu (17/4). Husin membawa barang bukti screenshoot video Joseph yang mengaku nabi dan satu flashdisk berisi video pernyataan Jozeph tersebut.

Menurut Husin, tindakan Jozeph di media sosial menimbulkan keresahan dan mencederai keberagaman agama di Tanah Air. Ia meminta polisi segera menangkap Jozeph. “Pemilik akun YouTube ini harus ditangkap,” tegas Husin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah memerintahkan jajarannya menelusuri video Jozeph yang viral di Youtube. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Sudah dilidik,” tegas Listyo.

YouTuber Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam, dengan mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. Ia kini diketahui berada di luar wilayah Indonesia. Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2018 lalu.

“Kami berkoordinasi dengan Imigrasi, data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikonfirmasi, Minggu (18/4).

Penyidik Bareskrim Polri memang tengah mendalami video pria yang mengaku nabi ke-26 itu, setelah ramai di media sosial. Terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan pernyataan Jozeph tersebut.

Agus menduga, Jozeph Paul Zhang sengaja membuat video itu, karena mengetahui banyak warga Indonesia yang mudah marah. Sehingga nekat membuat konten video yang memancing emosi.

“Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya,” ucap Agus.

Agus memastikan akan menindak tegas Jozeph yang dinilai telah menistakan agama Islam. Tetapi Agus meminta, masyarakat untuk tidak terprovokasi atas pernyataan tersebut.

“Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan,” ucapnya.

Agus menyebut sedang membuat DPO terhadap Jozeph agar bisa dideportasi. Kemungkinan besar, Jozeph sudah berada di luar negeri, dalam hal ini Hongkong.

Ia juga mengatakan, kepolisian sedang menyiapkan dokumen penyidikan terhadap Jozeph Paul Zhang. Sekaligus membuat daftar pencarian orang atau DPO Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” katanya melansir PojokSatu.

Untuk diketahui,  Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph bahkan menghina Nabi Muhammad.

Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul. Jadi kan Rp 5 juta, di wilayah Polres berbeda,” kata Jozeph dalam videonya.

Jozeph Paul Zhang Pernah tinggal di Salatiga

Diketahui, dulu, Jozeph ngontrak atau beralamat di Salatiga, Jateng. Selain rumah yang masih mengontrak di Salatiga, Jozeph hanya bekerja sebagai tukang jual komputer.

Menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph Paul Zhang dikenal sebagai Shindy Paul.

Sekira lima tahun lalu atau 2016, Joseph Paul Zhang bersama istrinya tinggal atau beralamat di sebuah rumah kontrakan di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Ia dikenal memiliki usaha komputer.