RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Jutaan pelaku usaha mikro di Jawa Barat (Jabar) mendapat bantuan Rp 1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dari total pelaku UMKM itu, paling banyak berasal dari Kota Bandung.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat (Jabar), Kusmana Hartadji menjelaskan bantuan ini merupakan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“Tahun ini, melalui pengenalan link BPUM 1.0 yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM, telah ditetapkan jumlah penerima di Jabar sebanyak 1,73 juta,” kata dia pada Sosialisasi BPUM 2021 di Dinas KUK Jabar, Jln. Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (21/4/2021).
Dari jumlah itu, penerima bantuan paling banyak dari Kota Bandung dengan jumlah 179 ribu pelaku usaha mikro. Sementara yang paling sedikit dari Kota Cimahi, lebih dari 16 ribu pelaku usaha mikro.
Pada 2020 tercatat sebanyak lebih dari 2,4 juta pelaku usaha mikro di Jabar menjadi penerima BPUM. Sementara total usulan calon penerima yang masuk dari 27 Kabupaten/Kota se-Jabar pada periode tersebut mencapai 4,13 juta pelaku usaha mikro.
Kusmana menyebut pihaknya sudah menginventarisasi permasalahan di lapangan berdasarkan lapotan dari Dinas Kabupaten/Kota se-Jabar terkait BPUM melalui surat No. 896/KUKM.03.00.02/B tanggal 29 Maret 2021. Sejauh ini, menurut dia, setidaknya ada 23 permasalahan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian KUKM RI, Eddy Satriya, mengatakan, tahun ini pemerintah kembali melanjutkan program BPUM dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Dana tersebut diproyeksikan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro secara nasional.
“Pemerintah ingin menggenjot pertumbuhan ekonomi agar mereka bisa melanjutkan usahanya. Untuk BPUM 2021, hingga saat ini sudah disalurkan untuk 6,595 juta pelaku usaha mikro dari total 9,8 juta penerima yang sudah harus disalurkan,” katanya.
Ada sejumlah perubahan pada penyaluran BPUM tahun ini. besaran bantuan berubah dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. Kemudian, dari sisi pengusul yang asalnya 6 menjadi hanya Dinas KUMKM Kabupaten/Kota yang divalidasi oleh Dinas KUMKM Provinsi.
Validasi data ini menjadi penting. Ini pula yang membuat ada pelaku UMKM yang tidak dapat bantuan. Meski demikian, mereka tetap bisa mengajukan dengan catatan validasi data harus dibenahi.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Yunandar Eka Perwira, mengaku berharap, penyaluran BPUM tahun ini akan lebih baik. Ia mengatakan bahwa sejatinya selain bantuan permodalan, pelaku usaha mikro membutuhkan bantuan pemasaran.
Di Jabar saat ini sekitar 11,5 persen penduduknya adalah kelas ekonomi menengah ke atas. Ia menilai, dalam kondisi ini pemerintah harus melakukan upaya agar kelas tersebut membelanjakan uangnya untuk berbelanja produk usaha mikro.
“Ini adalah tantangan sekaligus peluang yang harus dicarikan solusinya agar produk usaha mikro Jabar dan UMKM pada umumnya, bisa mendominasi markatplace dan memenuhi kebutuhan warganya yang konsumtif. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.