RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang rampung. Karena itu, pembangunan Pasar Tagog bakal kembali dilaksanakan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandung Barat, Ade Zakir, IMB sudah diajukan pada 12 April 2021, dan sekarang tinggal menunggu IMB terbit. Untuk saat ini, secara normatif semuanya sudah terpenuhi.
“Secara teknis sudah tidak ada masalah, tinggal nunggu terbit, karena kan sistemnya antrean mungkin malam ini juga selesai,” katanya kepada Radar Bandung, Rabu (28/4).
Kasatpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin mengatakan, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan bahwa setiap bangunan di Bandung Barat wajib mempunyai IMB. Karena itu, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan sempat menghentikan sementara pembangunan Pasar Tagog Padalarang.
“Kemarin Bupati telah menutup pembangunan pasar dalam arti sifatnya sementara, karena saat ini proses pengajuan izin sudah berjalan pertanggal 12 April,” katanya.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Stop Sementara Revitalisasi Pasar Tagog Padalarang
Asep menyebut, rencananya, besok secara resmi Pemkab Bandung Barat akan membuka kembali pengerjaan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang sesuai rencana awal. “Sudah selesai per-tanggal 29 Maret 2021 dan alhamdulillah tadi sudah dirapatkan sudah clear. Jadi alhamdulillah IMB-nya sudah keluar,” ucapnya.
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, tidak akan menghalang-halangi investor yang berinvestasi di Kabupaten Bandung Barat. Ia menyambut baik dengan selesainya IMB PT Bina Bangun Persada. “Insya Allah besok pembangunan Pasar Tagog Padalarang dimulai kembali karena tadi izinnya sudah selesai,” tandasnya.
(kro)