RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang penyediaan tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan di Hotel Preanger. Akomodasi itu khusus bagi petugas yang menangani pasien Covid-19.
Diketahui, pada awal munculnya pandemi Covid 19, para tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 mendapat penolakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Mengatasi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) sebagai pemilik dan pengelola Grand Hotel Preanger menyiapkan akomodasi tempat tinggal.
Penggunaan sekira 200 kamar hotel di sana sudah berlangsung pada April 2020. Setahun berselang, kerjasama penyediaan sarana dan fasilitas diperpanjang, ditandai dengan penandatanganan kontrak.
Dirut Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin menyatakan kerjasama ini sangat penting sebagai bagian penuntasan pandemi Covid-19. Ia berharap, para tenaga kesehatan bisa sepenuhnya berkonsentrasi menangani pasien.
“Jaswita Jabar dalam hal ini Grand Hotel Preanger tahun lalu diminta untuk memfasilitasi akomodasi dan rumah singgah bagi para nakes, yang mana permintaan tersebut langsung kami siapkan. Pada hari ini, Rabu 29 April 2021 Pemprov Jabar pun memperpanjang kerjasama penyediaan fasilitas akomodasi tersebut,” ucap dia.