RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disdagin) Kota Bandung menurunkan sejumlah petugas ke pusat perbelanjaan. Petugas akan memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) pembeli dan pedagang.
“Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ucap Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah.
Elly mengungkapkan, ada 72 petugas Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan. petugas tersebut dibantu unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.
“Pemantauan akan dilakukan akhir pekan ini. Diperkirakan ada lonjakan pengunjung mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya manajemen mal harus bisa mengantisipasinya,” kata Elly.
“Jadi ada kontrol dari kewilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” lanjutnya.
Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.
“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya dua pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kaspitasnya hanya 50 persen,” jelas Elly.
Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi pada pengelola mal, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Bandung Terkumpul Rp47 Juta
“Kalau ada kerumunan dan pelanggaran berat, Satgas akan memberikan sanksi dengan menutup pusat perbelanjaan,” tegas Elly.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Konsisten Menjaga Protokol Kesehatan, Bandara Husein Sastranegara Raih 2 Penghargaan Internasional
“Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.
Ia akan menindak tegas pelangar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegaskan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.
“Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapakan personelnya,” tandasnya.
(mur)