RADARBANDUNG.id – JAMAAH salat tarawih di Masjid Al Aqsa Palestina terluka akibat diserang polisi Israel, Jumat 7 Mei 2021.
Polisi menyerang jamaah salat tarawih di Masjid Al Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet. Pemuda Palestina pun membalas serangan itu dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca.
Dalam video yang beredar, tampak puluhan jamaah salat tarawih yang mayoritas perempuan, panik dalam masjid. Mereka bertahan dalam masjid lantaran terkepung aparat keamanan Israel.
Sementara pada luar masjid, terdengar suara keributan. Para pemuda Palestina terlibat bentrok dengan aparat Israel. Akibat insiden itu, 53 orang jamaah salat tarawih mengalami luka-luka, kemarin.
“Sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan dalam kawasan Haram al-Sharif,” kata Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari media Turki Anadolu Agency, Sabtu (8/5/2021).
“Polisi Israel berusaha membubarkan jamaah di dalam Haram al-Sharif menggunakan granat setrum dan bom gas,” kata seorang pejabat dari Jerusalem Islamic Waqf kepada Anadolu Agency.
Bentrok di Gerbang Masjid Al Aqsa
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.
Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan kalangan perempuan dan anak-anak.
Polisi kemudian mengizinkan lintas pada jalan yang dikendalikan melalui gerbang Kota Tua.
Mereka melanjutkan intervensi mereka secara berkala terhadap umat Islam di masjid, sementara jamaah terus melakukan tarawih, salat malam khusus selama bulan suci Ramadhan.
Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar al-Kiswani, meminta polisi Israel menghentikan serangan mereka dan mundur dari halaman masjid.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam serangan ini. Karena itu, Hidayat Nur Wahid menyerukan kepada dunia internasional bersama-sama menyelamatkan Masjidil Aqsa.
Menghentikan teror Israel dan memberikan sanksi kepada Israel dengan mengucilkannya secara internasional.