RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Meski lebaran 2021 sudah lewat beberapa hari, ribuan buruh yang di-PHK oleh PT Masterindo Jaya Abadi, Kota Bandung, masih belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Tak hanya THR, upah bulan April lalu juga belum dibayarkan.
Padahal, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 menjamin agar perusahaan membayarkan THR seminggu sebelum hari raya. Jika melanggar, perusahaan bisa dikenai sanksi lima persen dari besaran THR yang harus dibayarkan.
“Sampai saat ini belum ada titik temu (THR dan upah April belum dibayarkan),” ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil Sandang Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Masterindo, Nopi Susanti, Minggu (16/5/2021).
Diketahui, sekitar 1.142 buruh PT Masterindo Jaya Abadi di-PHK sejak 29 April lalu. Pihak manajemen, kata Nopi, beralasan pemutusan hubungan kerja dilakukan karena perusahaan terdampak pandemi dan akan menutup operasionalnya.
PHK tersebut menjadi persoalan sebab buruh menolak besaran pesangon yang ditawarkan oleh perusahaan. Perkara ini sempat bergulir hingga ke meja hijau. Melalui peradilan PHI (Perselisihan Hubungan Industrial), buruh dinyatakan menang gugutan. Namun, saat ini pihak perusahaan tengah mengajukan banding.
Atas dasar inilah perusahaan menyatakan tidak akan memenuhi hak-hak normatif buruh penggugat, termasuk upah dan THR, sebelum gugatan banding itu memiliki kekuatan hukum tetap.
“Perusahaan beralasan akan membayar THR dengan menunggu sidang banding itu. Padahal THR itu tidak ada hubungannya dengan peradilan karena perkara di pengadilan adalah soal besaran pesangon,” katanya.
Baca Juga: Terganjal Aturan Pemerintah Pusat, Tak Semua Pegawai Non ASN dapat THR
Untuk menuntut haknya, bahkan buruh sempat melakukan unjuk rasa di depan kediaman pemilik pabrik di Jalan Otten, Kota Bandung, Senin (10/5/2021) sepekan lalu, tapi tetap belum membuahkan hasil. Hingga kini buruh masih menuntut pembayaran upah dan THR tersebut. Aksi dan mediasi kemungkinan akan kembali diupayakan.
“Besok kita rapatkan dengan ketua PD (pimpinan daerah) dan Ketua PC (pimpinan cabang),” kata Nopi.