News

Tekan Covid-19, Kabupaten Bandung Lakukan Penyekatan di Kawasan Objek Wisata

Radar Bandung - 16/05/2021, 14:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tekan Covid-19, Kabupaten Bandung Lakukan Penyekatan di Kawasan Objek Wisata

RADARBANDUNG.id, RANCABALI – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta jajarannya untuk melakukan penyekatan pada sejumlah jalur wisata.

Pihaknya akan melakukan evaluasi beberapa tempat wisata pada masing-masing wilayah. Setelah itu akan diputuskan, mana yang harus tutup total, dan mana yang bisa tetap buka dengan penerapan prokes.

Terutama tempat wisata dengan konsep outdoor, Dadang Supriatna katakan, harus tetap ada penjagaan. Dan minta bantuan juga jajaran Polresta untuk melakukan buka tutup pada kawasan Sadu, Banjaran atau Kamasan, Cicalengka dan Tahura (Taman Hutan Raya).

Jumlah kendaraan yang melewati jalur wisata Pacira, kata bupati, harus dibatasi 50 persen dari jumlah maksimal saat keadaan normal. Lewat dari itu, ia meminta petugas untuk memutar balik kendaraan.

“Kapasitas 50% ini juga berlaku di seluruh tempat wisata di Kabupaten Bandung,” ujar tandas Dadang Supriatna di sela kegiatan pemantauan di tempat wisata Ciwalini, Rancabali, Minggu (16/5/2021).

Pemantauan dilakukan, menyusul terjadinya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada beberapa tempat wisata kawasan Pasirjambu Ciwidey dan Rancabali (Pacira) pada Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Setelah terjadi pelanggaran prokes, kata bupati, melalui koordinasi dengan Pemprov dan Polda Jabar serta Forkopimda Kabupaten Bandung, kawasan wisata Pacira ditutup mulai Sabtu malam.

“Sore hari menjelang malam, Pacira ini sudah tidak bisa dikendalikan. Sehingga malam tadi saya dapat telepon dari Pak Gubernur, ada koordinasi juga dengan pusat serta Forkopimda, sehingga saya putuskan Pacira ditutup untuk sementara,” tegasnya.

Hingga kapan penutupan itu berlangsung, menurutnya, bergantung pada hasil evaluasi bersama para camat setelah pemantauan. Evaluasi akan digelar pada kawasan Pacira, sementara aparat kewilayahan di luar Pacira mengikuti secara virtual.

Setelah evaluasi, baru bisa ditentukan mana kawasan yang harus ditutup total, dan mana yang masih tetap bisa dikunjungi.

“Pertama pemantauan ke Tahura relatif aman terkendali, prokesnya dilakukan dan kami melihat itu baik di kawasan Tahuranya maupun kafe-kafenya. Dan di sana diterapkan physical distancing, jaga jaraknya ada. Sebagian pengunjung itu menunggu kalau ruangannya tidak bisa menampung atau melebihi kapasitas 50%, nah itu diminta tunggu dulu,” urainya.

Seandainya pihak pengelola wisata memaksa untuk buka, tuturnya, maka harus membuat pernyataan disiplin menerapkan prokes. Apabila melanggar, maka ia akan menutup total tempat wisata tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Ingatkan Pengelola Wisata Tegas Batasi Pengunjung

Pengetatan aturan itu, ia katakan, untuk melindungi keselamatan masyarakat terutama para wisatawan. Semua pihak, katadia, tidak menginginkan kemunculan klaster baru covid-19.

“Memang kita semua tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi ini, tapi sekali lagi keselamatan warga tetap nomor satu. Saya minta semua pihak bisa memahami,” tutupnya.

(adv)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.