RADARBANDUNG.id – JAGAT dunia maya dibuat heboh dengan viralnya sebuah video berdurasi 1,05 menit yang menggambarkan sebuah becak mengangkut 2 penumpang.
Memang terkesan biasa saja ketika abang becak mengangkut 2 orang penumpang di jalan raya. Namun, becak ini viral karena membawa penumpang dan masuk ke jalan tol.
Video tersebut menjadi bahan pembicaraan netizen. Dalam kejadian itu pengayuh becak masuk dari jalur terbuka di kawasan tok Dupak, yakni Surabaya-Gresik pada Jumat (14/5) ksekitar pukul 11.00 WIB.
Pengayuh becak itu berada di pintu gerbang exit tol Tandes Timur 1, tepatnya di KM 2+900.
Dalam video itu pengemudi becak berjalan santai lalu mendorong becaknya. 2 penumpangnya, laki-laki dan perempuan duduk dengan santai. Sampai di palang pintu tol, petugas mengarahkan becaknya agar menepi.
Terlihat pengemudi dengan santainya mengatakan ingin melintasi jalan tol. Setibanya dekat dengan pintu masuk pria bertopi hitam itu menuntunnya pelan-pelan.
“Mlebu golongan piro? Telu yo? (Masuk golongan berapa? Tiga ya?” ucap perekam video kepada rekannya sembari tertawa.
Humas PT Margabumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Jumat (14/5). Becak itu rupanya sudah melewati tol masuk dari gerbang terbuka Tol Dupak KM 0 000.
“Di tol itu masuk dulu bayarnya belakangan. Becak itu masuk dari arah Pasar Turi ke Margomulyo. Di KM 0 Pasar Loak itu tidak ada penjaganya jadi dia langsung saja masuk,” ujar Andjar saat dikonfirmasi.
Setibanya di gerbang tol, petugas langsung menghentikannya. Namun, sang pengemudi becak ngeyel tetap melintas. Ia juga beralasan sudah terlanjur mengayuh terlalu jauh.
Bahkan, ia beralasan sudah sering lewat tol tersebut dan membayar seperti kendaraan lain pada umumnya. “Aku lewat kono. Biasane oleh, pak. Pernah aku lewat. Biyen bayar. (Aku lewat sana. Biasanya boleh. Dulu bayar),” ucap dia kepada petugas tol.
Meski ngeyel, ia tetap dilarang melintas dan mengulangi perbuatannya. Akhirnya petugas mendata identitas tukang becak itu sembari memberikan edukasi mengenai kendaraan yang diizinkan menggunakan tol.
“Kami berikan edukasi saja karena tidak ada kewenangan untuk memberi sanksi. Kemudian kami minta putar balik,” tuturnya.
Andjar menambahkan, dari pernyataan tukang becak dia bersama dua penumpang merupakan keluarga. Rupanya mereka perjalanan pulang ke kawasan Margomulyo untuk mudik.
“Jadi, penumpangnya diam saja karena masih saudara. Mereka istilahnya itu mau mudik lokal,” ungkapnya. Ia memang sengaja melewati tol lantaran melihat kondisi yang sepi dan beranggapan potensi kecelakaan tak mungkin terjadi. Akhirnya nekat untuk masuk jalur tersebut.
“Memang ada unsur kesengajaan karena lihat ini sepi lalu lewat tol. Ia meyakini kalau sepi maka boleh lewat tol,” kata Andjar.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol diterangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dalam hal ini, tentu saja becak dilarang melintas.
(ysf/jpg)