RADARBANDUNG.id, Wanita viral di media sosial yang memaki petugas di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan akhirnya minta maaf.
Permintan maaf wanita bernama Gustuti Rohmawati karena merasa menyesali atas sikapnya terhadap petugas kepolisian.
Demikian disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam konfrensi persnya di Polres Cilegon, Banten, Senin (17/5/ 2021).
“Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan,” kata AKBP Sigit Haryono.
Menurut AKBP Sigit, pengendara pemaki petugas itu merupakan pasangan suami istri yang hendak liburan ke kecamatan Carita kabupaten Pandeglang.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke kecamatan Carita kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Sementara, Gustuti Rohmawati, Wanita yang viral memarahi petugas berjanji tak akan mengulangi ulahnya.
Baca Juga: Kapan Tempat Wisata Jawa Barat Boleh Buka Lagi? Ini Kata Kadisparbud
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada petugas dishub dan petugas dinas kesehatan, polres cilegon yang berjaga pada pos penyekatan Cilegon menuju Anyer,” ujarnya.
Sebelumnya, wanita bersama seorang pria menggunakan mobil abu-abu.
Wanita ini marah-marah ke petugas sekat di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Wisatawan Ini Malah Melawan Polisi
Dia tak terima saat diminta putar balik. Wanita itu tampak memaki petugas karena dilarang untuk ke Anyer Banten. Dirinya sempat keluar dan menggebrak body mobil.
Omelan wanita itu ramai di kalangan wartawan dan media sosial.
Video yang didapat memperlihatkan akhirnya dia dan pria yang mengendarai mobil putar balik walau sempat adu mulut dengan polisi yang bertugas
(fir/pojoksatu)