RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespons perubahan yang begitu cepat.
“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” ujar Rektor Universitas Padjadjaran Rina Indiastuti dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).
Ia juga sempat menyampaikan itu saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Nasional “Menuju Indonesia Satu Data” beberapa waktu lalu. Menurut dia, dalam merespon berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini, saat menjadi pembicara pada webinar tersebut. Menurunya, data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan.
“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” tutur Rini.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat.