RADARBANDUNG.id, CIANJUR – Seorang pria berinisal DJ yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah menjadi pemimpin aliran sesat. Para pengikutnya wajib memiliki rambut merah dan hanya memakai celana.
Hal tersebut membuat Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, melakukan pembinaan terhadap warganya yang menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko mengatakan, ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
“Setelah melakukan investigasi tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktek aliran sesat,” katanya.
Anehnya, praktek ajaran sesat DJ dan pengikutnya tidak mewajibkan ibadah salat dan puasa sebagaimana ajaran Islam.
“Jadi pada prakteknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu, karena ibadah cukup dengan niat dalam hati saja,” ungkapnya.
Selain itu dalam praktek ajarannya tersebut para pengikut wajib memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja
“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja,” ungkapnya.
Sebar Ajaran Sesat Lewat Media Sosial
DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial.
“Hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis,” tuturnya.
Kepala desa menjelaskan, awalnya ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.
“Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat,”ucapnya.
Baca Juga: Muncul Ajaran Aneh di Cianjur, Pengikutnya Tak Wajib Salat dan Puasa
Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat serta tokoh agama, pihak desa pun memanggil DJ dan pengikutnya.
“Kami akan lakukan pembinaan terhadap DJ dan pengikutnya agar kembali memeluk agama Islam. Karena aliran tersebut menurut pengakuannya telah ada dari satu tahun yang lalu dengan memiliki pengikut,” jelasnya.
Baca Juga: Geger 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng, Diduga Aliran Sesat Hakekok
Usaha untuk melakukan musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya untuk dilakukan
Pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong bertempat Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat.
“Sembilan warganya tersebut mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat,” ucap kades.
Baca Juga: MUI: Aliran Hakekok Menyimpang, Pimpinannya Tobat
Kades bersyukur mereka mau mengikuti arahan dari MUI dan pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah. Menurut Kades, keterangan DJ aliran menyimpang tersebut adalah Sunda Wiwitan yang ia pelajari dari R warga Kecamatan Sukaluyu.
“Mengakunya mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R yang dimintai bantuan untuk Klarifikasi ajaran tersebut dan turut hadir musyawarah tadi( Red Jum’at 21/05/2021),”ujarnya.