News

DJP Rombak Organisasi Instansi Vertikal

Radar Bandung - 24/05/2021, 12:41 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
DJP Rombak Organisasi Instansi Vertikal
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini. Acara peresmian diselenggarakan di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan turut menghadiri acara ini.

“Penataan organisasi instansi vertikal yang dilakukan DJP cukup komprehensif cakupan perubahannya,” ungkap Suryo Utomo dalam sambutannya.

Beberapa perubahan yang mendasar di antaranya perubahan cara kerja, pembagian beban yang lebih proporsional untuk menjalankan proses bisnis inti pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), penambahan jumlah KPP Madya, perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya, serta perubahan struktur organisasi.

Dengan adanya reorganisasi ini, KPP Pratama diarahkan untuk lebih fokus pada penguasaan wilayah (mencakup penguasaan informasi, pendataan, dan pemetaan subjek dan objek pajak) melalui produksi data, pengawasan formal dan material SPT Masa, dan SPT Tahunan.

Selanjutnya, KPP Madya bersama dengan KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Khusus akan fokus pada pengawasan terhadap wajib pajak strategis penentu penerimaan, sehingga diharapkan dapat mengamankan 80 sampai dengan 85 persen dari total target penerimaan pajak secara nasional.

Semua ini tidak lepas dari komitmen DJP untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Pembagian beban yang lebih proporsional pada KPP diimplementasikan melalui penambahan jumlah seksi yang menjalankan fungsi pengawasan pada KPP.

Untuk menyederhanakan proses bisnis inti pada KPP, dilakukan juga pengumpulan fungsi-fungsi yang serumpun dalam satu seksi. DJP membentuk KPP Madya baru dengan mengonversi 18 KPP Pratama menjadi 18 KPP Madya. Penambahan jumlah KPP Madya baru di beberapa Kantor Wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan skala ekonomi dan potensi masing-masing wilayah.

Penambahan jumlah KPP Madya diiringi dengan perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya. DJP menambah jumlah wajib pajak yang diadministrasikan pada KPP Madya. Dari yang sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000 wajib pajak per kantor atau paling banyak 4.000 wajib pajak dalam satu Kantor Wilayah yang memiliki dua KPP Madya.

Dalam rangka reorganisasi, DJP juga melakukan perubahan struktur organisasi pada KPP dengan memperkaya cakupan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh setiap seksi. Selain itu, dilakukan juga stratifikasi KPP Pratama di mana potensi perpajakan menjadi salah satu dasar dalam menentukan jumlah Seksi Pengawasan.

KPP Pratama Kelompok I memiliki enam Seksi Pengawasan, sedangkan KPP Pratama Kelompok II memiliki lima Seksi Pengawasan. Pembaruan organisasi instansi vertikal DJP berdampak untuk sebagian wajib pajak yakni wajib pajak yang kantor pajaknya mengalami penataan seperti berikut ini.

Baca Juga: DJP, Jampidsus, dan Bareskrim Sepakat Optimalkan Penerimaan Negara

Terdapat 1 Kanwil, 11 KPP, dan 3 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang mengalami perubahan nomenklatur (nama) kantor. Kemudian terdapat 27 KPP dan 1 KP2KP yang mengalami penyesuaian wilayah kerja. Hal ini dilaksanakan guna menyelaraskan beban kerja, menyesuaikan wilayah kerja, serta konsekuensi dari pembentukan KPP Madya baru.

Wajib pajak yang terdampak reorganisasi instansi vertikal DJP telah mendapatkan pemberitahuan dari KPP terdaftar yang lama. Mulai 24 Mei 2021, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dapat dilaksanakan di KPP terdaftar yang baru. Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanaan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan dapat menghubungi DJP melalui Agen Kring Pajak di nomor 1500200.

Baca Juga: DJP Bersama 84 Pemda Sepakat Optimalisasi Pemungutan Pajak

Perlu diketahui masyarakat bahwa reorganisasi instansi vertikal DJP merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, berkeadilan, serta untuk mewujudkan organisasi yang andal.

Ketentuan tentang organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal DJP dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020. Info selengkapnya tentang Pertanyaan Sering Ditanya (FAQ) ketentuan ini dapat dilihat melalui tautan https://www.pajak.go.id/id/penataan-ulang-organisasi-instansi-vertikal-direktorat-jenderal-pajak, sedangkan info tentang perubahan unit kerja tersedia pada tautan www.pajak.go.id/wilayah-administrasi.

(nto)


Terkait Nasional
DAM Berbagi Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H
Nasional
DAM Berbagi Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

RADARBANDUNG.id- Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Daya Adicipta Motora (DAM) selaku Main Dealer Sepeda Motor dan Suku Cadang Honda di wilayah Jawa Barat kembali menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kegiatan ini mengusung tema “Berbagi Keberkahan, Menguatkan Kebersamaan” sebagai wujud nyata kepedulian perusahaan […]

Pendistribusian Hewan Kurban BSI Capai 15.272 Ekor di Iduladha 1446 Hijriah
Nasional
Pendistribusian Hewan Kurban BSI Capai 15.272 Ekor di Iduladha 1446 Hijriah

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Pendistribusian hewan kurban PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meningkat 144% menjadi 15.272 terdiri atas 379 ekor sapi dan 14.893 ekor kambing yang disalurkan untuk dhuafa di seluruh Indonesia. Hewan kurban tersebut berasal dari dana Bank Syariah Indonesia dan BSI Maslahat serta nasabah yang membeli hewan kurban melalui aplikasi BYOND by BSI dan […]

BSI Maslahat Gelar Livestreaming Kurban 1446 H di 35 Titik Selama 3 Hari
Nasional
BSI Maslahat Gelar Livestreaming Kurban 1446 H di 35 Titik Selama 3 Hari

RADARBANDUNG.id- BSI Maslahat kembali menyelenggarakan program Kurban tahun 1446 Hijriah dengan mengusung tema “Kurban Berbagi, Semua Jadi Mudah”. Program ini merupakan bentuk komitmen BSI Maslahat dalam menyalurkan hewan kurban ke berbagai pelosok negeri termasuk ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), sehingga menjangkau saudara-saudara kita yang paling membutuhkan dan jarang tersentuh bantuan. Pada kurban 1.445H/2024 lalu, […]

Idul Adha 2025: Presiden Prabowo Subianto , Gubernur Khofifah, dan Wagub Emil Kompak Kurban Sapi Raksasa Asal Lamongan
Nasional
Idul Adha 2025: Presiden Prabowo Subianto , Gubernur Khofifah, dan Wagub Emil Kompak Kurban Sapi Raksasa Asal Lamongan

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kompak berkurban sapi jenis Peranakan Ongole (PO) pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Baik Presiden Prabowo Subianto, Khofifah dan Emil memilih sapi lokal unggulan asal Lamongan untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto diketahui […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.