News

Pelaku Pembobol Data Pribadi Sulit Disanksi Pidana, Ternyata Karena Ini . . .

Radar Bandung - 24/05/2021, 12:30 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pelaku Pembobol Data Pribadi Sulit Disanksi Pidana, Ternyata Karena Ini . .  .
Ilustrasi/ Ist-net

RADARBANDUNG.id, MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan kebocoran data BPJS Kesehatan. Dia mendukung Kemenkominfo untuk mengusut tuntas kebocoran data tersebut. Sebab, sangat mungkin di dalamnya juga ada data aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo menuturkan, BPJS Kesehatan membentuk tim khusus bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, serta Telkom untuk melakukan penelusuran. Kemenkominfo telah memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang bocor.

Tjahjo juga mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN. Pasalnya, saat ini dasar hukum perlindungan data pribadi WNI masih berbentuk rancangan undang-undang (RUU).

Dia menilai RUU itu penting. Sebab, selama ini terlihat bahwa penegak hukum masih sulit menerapkan sanksi tegas, terutama yang bersifat pidana, kepada oknum yang membocorkan data konsumen.

”Jadi, penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan,” ucap politikus PDIP tersebut.

Baca Juga: Pembobol Data Peserta BPJS Kesehatan Diduga Berusia 19 Tahun

Perlindungan data pribadi masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016. Pasal 36 menyebutkan bahwa pihak yang menyebarluaskan data pribadi dikenai sanksi berupa peringatan lisan dan tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online.

Aturan itu merupakan turunan dari pasal 26 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menyatakan bahwa penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan yang bersangkutan.

Data Pribadi Wajib Dilindungi

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi menegaskan, data pribadi wajib dilindungi. Semua pihak, baik badan publik maupun pihak swasta yang memiliki dan menyimpan data pribadi seseorang, harus melindungi kerahasiaannya.

Hal itu sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU 24/ 2013 tentang Perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Cecep menyatakan, saat ini sudah terjadi darurat perlindungan data pribadi. Sebab, jaminan hukum atas perlindungan data pribadi masih sangat lemah. Selain itu, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai.

Dengan banyaknya kasus kebocoran data pribadi WNI, dia berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi demi menjaga kerahasiaan data masyarakat Indonesia.

“Di tengah darurat perlindungan data pribadi, RUU Perlindungan Data harus segera disahkan,’’ tegasnya.

Cecep melanjutkan, perlindungan data pribadi WNI merupakan hal dasar yang harus diperhatikan. Percepatan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk menata pengelolaan data pribadi.

“Agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas,” tuturnya.

Fraksi PKS DPR menyarankan agar kasus itu dibicarakan lintas sektor demi menemukan solusi agar data penduduk tidak bocor lagi di masa mendatang.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, persoalan tersebut sebaiknya dibahas di berbagai komisi DPR karena menyangkut beberapa elemen.

Baca juga: Data Pribadi TNI – Polri Peserta BPJS Kesehatan Diduga Ikut Bocor

Di antaranya, jaminan keamanan data pribadi yang menjadi ranah komisi I, hukum yang jadi kewenangan komisi III, serta upaya pencegahan pengambilan di komisi VII.

“Ini berpotensi disalahgunakan ke mana-mana seperti penipuan, tindak kriminal kekerasan, KTP palsu, dan penipuan pinjol,” jelasnya kemarin.

Baca Juga: Al-Qur’an Dibakar dan Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku

Selain melibatkan lintas komisi di DPR, dia juga menyarankan agar pembahasan kasus itu melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai otoritas riset dan teknologi. Ia berharap, badan tersebut bisa mengembangkan sistem guna mencegah kebocoran data digital di masa depan.

“Lembaga litbang ini sangat penting untuk mengembangkan teknologi yang andal agar dapat melindungi kerahasiaan data publik,” imbuh anggota Komisi VII DPR itu.

(jpc)


Terkait Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

Daniel Mutaqien Syafiuddin Dukung Sikap Tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas Kasus Raja Ampat
Nasional
Daniel Mutaqien Syafiuddin Dukung Sikap Tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas Kasus Raja Ampat

RADARBANDUNG.id  – Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam mengelola dan menindaklanjuti kasus serta izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.