RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo dan Surveyor Indonesia melakukan persiapan terkait strategi bisnis operasional cabang dan laboratorium BUMN Jasa Survei di unit operasi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Kementerian BUMN membentuk holding ketiga BUMN jasa survei ini bertujuan meningkatkan daya saing holding BUMN Jasa Survei dan mencapai top 5 leader di Asia Pasifik, serta mengoptimalkan layanan testing, Inspection and Certification (TIC) di Indonesia.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021, tentang penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.
“Penerbitan PP tersebut, secara prinsip menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survey, yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Rudiyanto.
Baca Juga: Pembobol Data Peserta BPJS Kesehatan Diduga Berusia 19 Tahun
Direktur Utama PT Sucifindo, Bachder Djohan Buddin menambahkan, saat ini Sucofindo dan Surveyor Indonesia masih menggunakan nama Persero sampai selesai dua tahapan. Sebelum holding perusahaan jasa survei sepenuhnya beroperasi, yaitu penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) serta RUPS pengesahan.
“Layanan TIC yang disediakan holding BUMN Jasa Survei harus lebih baik dan optimal mengingat kita akan bersaing dengan surveyor asing,” jelasnya.
Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Siapkan 2 Jenis Vaksin Covid-19 Gotong Royong
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noerdan mengungkapkan, implementasi kedepannya adalah menyiapkan buku putih sebuah Standar Operasional (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di Indonesia.
“Pembentukan holding ini untuk menciptakan daya saing, khususnya produk dan memberikan pemastian kualitas kepada konsumen,” terangnya.
(arh)