RADARBANDUNG.id – SEORANG teknisi berinisial ST berusia 53 tahun meninggal dunia akibat terjepit lift saat melakukan perbaikan, di salah satu hotel di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/5).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Teguh Budi Wibowo mengatakan bahwa, proses evakuasi korban kurang lebih selama 2 jam, dengan mengerahkan kurang lebih sebanyak 12 personel.
“Kurang lebih selama 2 jam korban baru terevakuasi secara sempurna. Karena jika terburu-buru, kondisi jenazah akan rusak,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, pihak Pemadam Kebakaran Kota Malang mendapatkan laporan terkait adanya kejadian tersebut kurang lebih pada pukul 09.30 WIB. Proses evakuasi secara hati-hati, agar jenazah korban tidak rusak.
Menurut Teguh, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah memperbaiki lift hotel yang mengalami kerusakan. Beberapa waktu sebelumnya, lift untuk karyawan tersebut tidak berfungsi secara optimal.
“Ada laporan lift tersebut rusak, kemudian berusaha memperbaiki. Kemudian, lift tiba-tiba berjalan,” kata Teguh.
Baca Juga: Pilu! Sehari Jelang Lamaran, Widia Wati Tewas Terjepit Lift Kantor
Teguh menambahkan, saat menerima laporan kejadian, posisi korban sudah terjepit antara lantai satu dan lantai dua hotel. Tubuh korban terjepit pada bagian bawah leher, kaki kiri, dan tangan kiri.
“Ada darah yang keluar dari telinga korban. Selain itu, belum diketahui dari mana lagi, mungkin juga berasal dari luka di bagian punggung,” kata Teguh.
Korban tersebut bukan merupakan tamu hotel, melainkan seorang teknisi yang tengah melakukan perbaikan lift tersebut.
(pojoksatu/rb)