News

PPDB Kota Bandung 2021, Jadwal, Syarat Daftar SMA-SMK dan SLB

Radar Bandung - 28/08/2021, 23:15 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PPDB Kota Bandung 2021, Jadwal, Syarat Daftar SMA-SMK dan SLB
Disdik Kota Bandung menggelar sosialisasi regulasi Pendaftaran Peserta Disdik baru (PPDB) Tahun 2021 secara virtual dan disebarkan melalui Youtube Disdik Kota Bandung, Sabtu (29 Mei 2021)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMA /SMK dan SLB Kota Bandung tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.

Hal tersebut terungkap saat Dinas Pendidikan Kota Bandung menyosialiasikan regulasi pemerintah pusat tentang kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tingkat SMA /SMK & SLB Kota Bandung.

Sosialisasi PPDB 2021 SMA /SMK & SLB di Kota Bandung berlangsung secara virtual via channel Youtube Disdik Kota Bandung, Sabtu (29/5).

Terkait kebijakan PPDB 2021 SMA /SMK & SLB di Kota Bandung, penyelenggaraannya merujuk Permendikbud No. 1/2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait petunjuk teknis dan penentuan zonasi.

Kebijakan tahun ini terdapat perubahan untuk pendaftaran calon peserta didik baru.

Yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.

Namun menurut Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat, sekaligus Penyusun Pergub, Dian Peniasiani, secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan.

Ada perubahan untuk regulasi pada tingkat Provinsi. Sedangkan untuk jalur pendaftaran tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

4 Jalur PPDB 2021 SMA Kota Bandung

PPDB 2021 SMA di Kota Bandung terbagi ke dalam 4 jalur, yakni zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru (5 persen), dan prestasi (25 persen).

“Perubahan antara lain, untuk SMA jalur afirmasi berlaku untuk keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, kemudian afirmasi kondisi tertentu,” jelas Dian.

Sekolah swasta pun ikut ke dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memillih 2 sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan Swasta terdekat.

Sementara itu, Staf Kepala Seksi Pengawasan sekaligus Tim Teknis PPDB Cadisdik 7, Eman Sulaiman menjelaskan, bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di luar Provinsi Jawa Barat bisa mengakses website ppdb.disdik.jabarprov.go.id dengan cara membuat akun terlebih dulu kemudian memasukan data lengkap dalam satu file.

“Sebelum membuka website, orang tua sudah menyiapkan dahulu berkas pendaftaran,” jelas Eman.

Syarat PPDB 2021 SMA /SMK dan SLB

Sebagai informasi, persyaratan PPDB 2021 SMA/ SMK dan SLB secara umum antara lain,  ijazah/surat keterangan kelulusan, akta kelahiran, KK, KTP, raport semester 1 sampai dengan 5, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Cadisdik 7, Andayani Ratnawati menjelaskan, kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB.

Baca Juga: Cara Pendaftaran dan Informasi PPDB 2021 Kota Bandung, Perhatikan Hal Ini

Sebab, penerapan pada tingkat daerah perlu penyesuaian terhadap calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB kami menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini tidak luput harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Andayani.

Halaman berikutnya : Cek NIK Disdukcapil dan Jadwal PPDB


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.