News

Nyolong Brangkas Isi Rp80 Juta, Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap

Radar Bandung - 31/05/2021, 18:47 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
DIGELANDANG : Sejumlah pelaku pencurian dengan pemberatan saat digelandang di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (31/5). (FOTO: FIKRIAH/ RADAR BANDUNG).

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar minimarket.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Paseh dan Kecamatan Cicalengka. Kata Hendra, ada lima pelaku yaitu HS, TS, PS, BP dan DM, memiliki perannya masing-masing.

“Kami mengamankan lima pelaku. Mereka memiliki perannya masing-masing, ada yang mencongkel, lewat belakang, kemudian ada yang mengeksekusi mengambil barang di dalam dan juga yang spesialis membongkar brangkas,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Kejahatan di Kota Bandung Meningkat di Tengah Pandemi, Ini Modus yang Patut Diwaspadai

“Di salah satu tempat, mereka (pelaku) berhasil menemukan brangkas yang berisi Rp80 juta,” sambungnya.

Adapun modusnya, ungkap Hendra, yaitu biasanya para pelaku melakukan roadshow ke beberapa minimarket misalnya dari Bekasi kemudian ke Bogor, Sumedang, Garut dan Kabupaten Bandung termasuk ke daerah Jawa Tengah. Hendra menuturkan, pihaknya masih mendalami kurang lebih ada sepuluh tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Gegara Kejar Truk, Angkot di Baleendah Tabrak Pemotor Hingga Tewas

“Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun,” tutur Hendra.

Saat dilakukan tindakan oleh petugas kepolisian, kata Hendra, beberapa pelaku melakukan perlawanan. Kemudian dua orang pelaku juga pernah mendekam di penjara karena merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

“Ya salah satu pernah melakukan aksinya pada 2017, di wilayah Cimahi,” pungkas Hendra.

(fik)