RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Salah satu upaya mempererat kesatuan bangsa adalah menggaungkan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan.
Setiap orang bisa melakukannya di lingkungan terkecil, seperti keluarga atau organiasasi.
Empat pilar kebangsaan itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan hal tersebur dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Restoran Sindang Reret, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Selasa (1/6/2021).
Acara diikuti ratusan peserta perempuan dari kalangan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan milenial.
“Kami mengundang ormas perempuan muslim karena mereka punya anggota dan mereka melakukan pembinaan. Ini penting untuk mempercepat perluasan dan percepatan pemahaman,” tutur Ledia.
Perempuan yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini pun mengaku konsisten menyosialisasikannya kepada konstituen di daerah Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Sosialisasi menjadi penting karena masyarakat memerlukan penguatan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan hidup berbangsa dan bernegara.
Umat muslim di Indonesia harus mampu memolarisasi semangat kebangsaan yang digaungkan oleh tokoh-tokoh muslim yang berkontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia, hingga tak sedikit dari mereka yang berpartisipasi pada pembentukan fondasi hingga lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia pun menyebutkan, banyak tokoh muslim dan ulama yang terlibat jauh dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Hal tersebut, kata Ledia, membuktikan bahwa umat Islam telah berkontribusi besar dalam proses kemerdekaan.
Baca Juga: Jabar Mau Buka Sektor Pariwisata, Ledia Hanifa: Gak Bisa Gegabah!
Adanya anggapan yang menyebut umat Islam antikebangsaan, Ledia menegaskan hal tersebut bisa terbantahkan dengan membuka lagi sejarah 76 tahun silam, saat Pancasila dan republik ini dirumuskan menjadi falsafah hidup dan negara yang berdaulat.
“Bung Karno ingatkan soal Jas Merah, kita juga harus ingat Jas Hijau, jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama. Mereka sudah memberikan banyak pada kemerdekaan negara ini jangan diabaikan,” bebernya.
Untuk menegaskan bahwa Islam bagian yang tidak dapat dilepaskan dari bangsa Indonesia, masyarakat, khususnya umat muslim dapat mengimplementasikan nilai-nilai Islam dan Pancasila dalam kesehariannya.
(rls/dbs)